DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / DPRD

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

TANJAB BARAT,BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat,terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Sabtu (09/08/25).

Rapat paripurna pertama dalam agenda, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H Sjafril Simamora SH, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kali ini dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan tahun 2019 - 2024

” Agenda paripurna pertama ini, kita akan mendengarkan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.” Ucap Hamdani ketua DPRD Tanjabbar.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.

Bupati mengatakan, Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berbagai regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

” Dasar perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.” Katanya Bupati Anwar Sadat.

Baca Juga  Dibangun Milyaran Rupiah, Proyek Rumah Singgah Tak Cantumkan Dominal Anggaran

Dalam penyampaian nya, Anwar Sadat menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Tanjung Jabung Barat secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

“ Saya berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi sehingga terciptanya upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Masa Reses III, Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

DPRD

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

DPRD

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

DPRD

Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

DPRD

Zaidan Ismail Tegaskan, Silakan PT. Sitasa Energi Hengkang Dari Merangin Jika Tidak Pasti Beroperasi