Bulenon News.com Tanjab Barat – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah / janji ketua DPRD Tanjab Barat sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Setelah beberapa bulan mengalami kekosongan ketua DPRD Tanjab Barat, akhirnya H Abdullah,SE dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (04/05/21).
Abdullah dilantik setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai ketua DPRD Tanjabbar sisa masa jabatan 2019-2024, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pimpinan rapat, Ahmad Jahfar SH menyebutkan bahwa pelantikan Abdullah SE sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berdasar surat keputusan gubernur Jambi nomor 274/KEP.GUB/ SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021. Tentang peresmian pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, tanggal 26 April 2021.
” Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanjabbar nomor 2 tahun 2018 pasal 60B ayat 4 yang selanjutnya berbunyi, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah/janji,” kata Jahfar.
Sementara itu H. Abdullah, SE mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan. Dirinya mengatakan, kedepan akan terus bekerjasama dengan pihak eksekutif guna pembangunan Tanjab Barat yang lebih baik.
“Kami di Dewan pada dasarnya akan bekerjasama dengan pihak Pemkab Tanjab Barat terutama untuk visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang prioritas pembangunannya pro Rakyat,” ungkap Ketua H Abdullah.
Turut hadir saat paripurna Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan komisioner, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Penulis/Editor:Amir/Ote