Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”

Home / Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:09 WIB

Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terdaftar di keanggotaan salah satu Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seorang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal tempuh jalur hukum.

Hal ini diungkapkan salah satu warga inisial MR yang namanya dicatut dalam situs Sipol. Ia merasa kurang senang karena namanya dicatut tanpa izin terlebih dahulu.

“Tidak hanya nama saya yang dicatut, akan tetapi nama kedua orang tua pun ikut masuk ke dalam Sipol,”katanya (24/08/22).

Dirinya merasa tidak pernah dihubungi oleh orang partai, ia sendiri tidak ada niat untuk ikut bergabung dalam Parpol.

“Taunya pas mengecek NIK di aplikasi Sipol nama saya dan kedua orang tua juga terdaftar. Padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya dengan nada kesal.

Baca Juga  Disambut Hangat Warga Seberang Kota, Anwar Sadat:Lanjutkan Hingga Tuntas Jalan Poros Sampai Parit KUD

Karena merasa tidak pernah mendaftar ke partai politik manapun,untuk itu MR telah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

“Setelah ditelusuri saya dan kedua orang tua terdaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanjab Barat, padahal kedua orang tua saya bukan berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Karena menurut MR identitasnya tidak pernah dipergunakan selain untuk mendaftarkan NIK di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.

“Aneh saja,padahal baru pindah domisili, ke Tanjab Barat,bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019,” jelasnya.

Baca Juga  Partai Nasdem Tanjab Barat Target Menang di Pemilu 2024

Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya. “Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya,” ucap MR.

Sebelumnya,Ketua Partai PPP Tanjab Barat, Umar Dani dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.

“Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya,” ujarnya.

Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selaku Ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan dengan beralasan sedang sibuk.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Politik

Bukan Baru Wacana,Secara Bertahap Anwar Sadat Sudah Wujudkan 620 Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat Tanjab Barat 

Politik

Mantap!! Usai Pensiun Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat Gabung Partai Politik

Politik

Apakah Nama Anda di Catut Parpol Cek link di Bawah ini dan Lapor Ke Bawaslu

Politik

KPU Tanjab Barat Tetapkan Anwar Sadat – Katamso Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Meraingin

Fraksi NasDem Merangin Ucap Selamat Datang Pengurus Baru DPW Partai NasDem Prov. Jambi

Meraingin

Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

Politik

Pengembangan UMKM, Jalan Bahagia Jadi Target UAS – Katamso Dalam Pembangunan Pedestrian Bagi Penikmat Kopi dan Kuliner Khas Tanjab Barat 

Politik

Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian 

You cannot copy content of this page