persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Audensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Resmikan SPBU di Kecamatan Merlung, Wabup Katamso Berharapa Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi lokal. Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Home / Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:09 WIB

Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terdaftar di keanggotaan salah satu Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seorang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal tempuh jalur hukum.

Hal ini diungkapkan salah satu warga inisial MR yang namanya dicatut dalam situs Sipol. Ia merasa kurang senang karena namanya dicatut tanpa izin terlebih dahulu.

“Tidak hanya nama saya yang dicatut, akan tetapi nama kedua orang tua pun ikut masuk ke dalam Sipol,”katanya (24/08/22).

Dirinya merasa tidak pernah dihubungi oleh orang partai, ia sendiri tidak ada niat untuk ikut bergabung dalam Parpol.

“Taunya pas mengecek NIK di aplikasi Sipol nama saya dan kedua orang tua juga terdaftar. Padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya dengan nada kesal.

Baca Juga  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

Karena merasa tidak pernah mendaftar ke partai politik manapun,untuk itu MR telah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

“Setelah ditelusuri saya dan kedua orang tua terdaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanjab Barat, padahal kedua orang tua saya bukan berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Karena menurut MR identitasnya tidak pernah dipergunakan selain untuk mendaftarkan NIK di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.

“Aneh saja,padahal baru pindah domisili, ke Tanjab Barat,bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019,” jelasnya.

Baca Juga  DPP PKB Keluarkan SK Usung Anwar Sadat - Katamso di Pilkada Tanjab Barat 2024

Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya. “Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya,” ucap MR.

Sebelumnya,Ketua Partai PPP Tanjab Barat, Umar Dani dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.

“Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya,” ujarnya.

Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selaku Ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan dengan beralasan sedang sibuk.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Meraingin

Reses Pertama Wakil Ketua ll DPRD Merangin Kausari Sukses

Politik

Banyak Manfaat Dirasakan, Tim Masako Bertekad Menangkan UAS – Katamso

Politik

Agar Pendaftaran Ke KPU Berjalan Lancar, Tim Pemenangan Hero Gelar Rapat Koordinasi 

Politik

Dihari Terakhir DCS,KPU Tanjab Barat Tidak Menerima Laporan Masuk Dari Masyarakat

Politik

Masyarakat Pengabuan Siap Berjuang Memenangkan Pasangan UAS – Katamso

Politik

Kami Tidak Butuh Janji,Kami Pilih Yang Sudah Terbukti, Uas-Katamso Coblos Nomor 1,Teriakan Ribuan Massa 

Politik

Pondasi Makin Kokoh,Partai Golkar Deklarasikan UAS- Katamso Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat 

Politik

Pengembangan UMKM, Jalan Bahagia Jadi Target UAS – Katamso Dalam Pembangunan Pedestrian Bagi Penikmat Kopi dan Kuliner Khas Tanjab Barat