Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran! Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Home / Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:09 WIB

Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terdaftar di keanggotaan salah satu Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seorang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal tempuh jalur hukum.

Hal ini diungkapkan salah satu warga inisial MR yang namanya dicatut dalam situs Sipol. Ia merasa kurang senang karena namanya dicatut tanpa izin terlebih dahulu.

“Tidak hanya nama saya yang dicatut, akan tetapi nama kedua orang tua pun ikut masuk ke dalam Sipol,”katanya (24/08/22).

Dirinya merasa tidak pernah dihubungi oleh orang partai, ia sendiri tidak ada niat untuk ikut bergabung dalam Parpol.

“Taunya pas mengecek NIK di aplikasi Sipol nama saya dan kedua orang tua juga terdaftar. Padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya dengan nada kesal.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Ke Korban Musibah Kebakaran di Pasar Ampera

Karena merasa tidak pernah mendaftar ke partai politik manapun,untuk itu MR telah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

“Setelah ditelusuri saya dan kedua orang tua terdaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanjab Barat, padahal kedua orang tua saya bukan berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Karena menurut MR identitasnya tidak pernah dipergunakan selain untuk mendaftarkan NIK di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.

“Aneh saja,padahal baru pindah domisili, ke Tanjab Barat,bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019,” jelasnya.

Baca Juga  Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU

Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya. “Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya,” ucap MR.

Sebelumnya,Ketua Partai PPP Tanjab Barat, Umar Dani dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.

“Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya,” ujarnya.

Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selaku Ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan dengan beralasan sedang sibuk.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Politik

Persentase Pemilih Milenial di Tanjab Barat Cukup Tinggi

Batang Hari

Hasbi Anshory Anggota DPR RI Serahkan Satu Unit Ambulan Ke Yayasan Tahan Kilang

Politik

Terpilih Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat,Jamal Gencar Silaturahmi Ke Para Pemuka Agama

Politik

Ribuan Masyarakat Kuala Bentara Inginkan UAS – Katamso Pimpin Tanjab Barat

Politik

Peringatan HUT Ke-24,Partai Demokrat Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Pemberian Tali Asih Ke 12 Anak Yatim 

Politik

Dengarkan Orasi Umi Fadhilah Sadat, Ibu-ibu Pengajian di Kampung Nelayan Dukung UAS – Katamso Pimpin Tanjab Barat 

Politik

UAS Paparkan Selama Tiga Tahun Membangun Tanjab Barat 

Politik

Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, Abdullah Sampaikan Ini