Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:09 WIB

Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terdaftar di keanggotaan salah satu Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seorang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal tempuh jalur hukum.

Hal ini diungkapkan salah satu warga inisial MR yang namanya dicatut dalam situs Sipol. Ia merasa kurang senang karena namanya dicatut tanpa izin terlebih dahulu.

“Tidak hanya nama saya yang dicatut, akan tetapi nama kedua orang tua pun ikut masuk ke dalam Sipol,”katanya (24/08/22).

Dirinya merasa tidak pernah dihubungi oleh orang partai, ia sendiri tidak ada niat untuk ikut bergabung dalam Parpol.

“Taunya pas mengecek NIK di aplikasi Sipol nama saya dan kedua orang tua juga terdaftar. Padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya dengan nada kesal.

Baca Juga  Kodim 0419/Tanjab Sosialisasi Mekanisme Masuk TNI-AD 

Karena merasa tidak pernah mendaftar ke partai politik manapun,untuk itu MR telah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

“Setelah ditelusuri saya dan kedua orang tua terdaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanjab Barat, padahal kedua orang tua saya bukan berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Karena menurut MR identitasnya tidak pernah dipergunakan selain untuk mendaftarkan NIK di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.

“Aneh saja,padahal baru pindah domisili, ke Tanjab Barat,bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024

Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya. “Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya,” ucap MR.

Sebelumnya,Ketua Partai PPP Tanjab Barat, Umar Dani dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.

“Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya,” ujarnya.

Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selaku Ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan dengan beralasan sedang sibuk.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Politik

Safrial Bantah Menjadi Anggota Partai Demokrat

Batang Hari

Hasbi Anshory Anggota DPR RI Serahkan Satu Unit Ambulan Ke Yayasan Tahan Kilang

Politik

KPU Tanjab Barat Siapkan Gudang Logistik Untuk Pemilu Tahun 2024

Politik

Berpengalaman dan Berpendidikan Yang Mumpuni, UAS – Katamso Pasangan Duet Ideal Perwakilan Ulama dan Umara

Meraingin

DPD Relawan Anies Baswedan Merangin Hari Ini Laksanakan Deklarasi

Politik

Tim BARDA-K Semakin Kokoh Perjuangkan Kemenangan UAS-Katamso Di Pilkada Serentak 2024

Politik

Ribuan Masyarakat Kuala Bentara Inginkan UAS – Katamso Pimpin Tanjab Barat

Politik

Diduga Oknum Komisioner PPK di Tanjab Barat Jadi Timses Caleg