Penuh Semangat Persatuan, Ribuan Umat Rayakan Peringatan Dewa Kuan Kong di Kuala Tungkal Ukir Prestasi Nasional, PT BPR Tanggo Rajo Perseroda Sabet Penghargaan “Sangat Bagus” di Yogyakarta Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjab Barat Berakhir Sukses, Ciptakan Lapangan Kerja dan Berjalan Kondusif Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media

Home / Berita

Rabu, 17 September 2025 - 13:56 WIB

Aksi Solidaritas dengan Menutup Mulut Oleh Jurnalis, Imbas Penghalangan Liputan di Mapolda Jambi

JAMBI-BULENONNEWS.COM. Sejumlah jurnalis di Jambi menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam.

Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

Baca Juga  Kejari Merangin Hadirkan 4 Tersangka Pengeroyokan Security PT SGN, 2 Lainnya Masih Buron

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)

Berikut tuntutan dari aksi solidaritas damai yang dilakukan jurnalis :

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku

2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik

Baca Juga 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Adapun tiga jurnalis yang mendapat perlakuan penghalangan saat liputan tersebut ialah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV. Mereka sempat dihalangi petugas kepolisian ketika melakukan peliputan rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Sepak Bola Gubernur Cup Jambi 2024 Resmi Dibuka, H Mukti Said Kembalikan Piala Bergilir

Berita

Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin Bagikan Paket Sembako Ke Panti Asuhan

Berita

GOR Merangin Segera Direhap dan Difungsikan

Berita

Nekat Membangun di Areal Terlarang, Wabup Merangin Bongkar  Bangunan Tanpa IMB

Berita

H. Al Haris: Baru 50 Persen,Jumlah SAD Terdata

Berita

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

Berita

Muhammad Yani Bagikan Sembako Usai Reses Empat Anggota Dewan di Sei. Putih

Berita

Pj Bupati Terima Silaturahmi Akhwat Bergerak Merangin

You cannot copy content of this page