Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:42 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Merangin Geruduk Polda Jambi, Buntut BB Operasi PETI

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merangin menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Jambi dan Ditpropam, Jumat (12/12/25) menuntut kejelasan hilangnya dua alat berat PETI yang sebelumnya diamankan di Polsek Jangkat. Dua alat berat tersebut diduga dilepaskan tanpa dasar hukum yang jelas.

Aksi mahasiswa berlangsung panas, massa membakar ban di depan gerbang Polda Jambi sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

Dalam tuntutannya, massa meminta Polda Jambi memeriksa Kapolres Merangin, Kanit Reskrim, serta tiga Kapolsek yang dilewati dalam alat, yaitu Kapolsek Jangkat, Kapolsek Lembah Masurai, dan Kapolsek Muara Siau

Mereka juga mendesak agar Kapolres Merangin dan ketiga Kapolsek dicopot bila terbukti lalai dan pembiaran atau terlibat dalam pelepasan alat berat tersebut.

Baca Juga  SPPG Elviana di Nalo Tantan Berada di Pinggir Parit Yang Kotor Tempat Pembuangan Sampah

Mahasiswa: “Pelepasan Alat Berat Langgar Aturan ! “

Menurut mahasiswa, pelepasan barang bukti tanpa prosedur yang benar melanggar aturan hukum, seperti:
• KUHAP Pasal 38–39, yang mengatur bahwa barang bukti harus disita dan dijaga hingga proses hukum selesai.
• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mewajibkan polisi menegakkan hukum secara profesional.
• Aturan internal Polri tentang pengelolaan barang bukti, yang melarang melepas barang bukti tanpa administrasi dan alasan hukum yang sah.

Kanit Tipidter : “Selasa Akan Ada Kejelasan”

Dalam dialog di lokasi aksi, Kanit Tipidter Polda Jambi menyampaikan bahwa laporan mengenai hilangnya dua alat berat tersebut akan diproses.
Saat mahasiswa menanyakan batas waktunya, Kanit Tipidter menjawab bahwa kejelasan kasus akan disampaikan Selasa depan.

Baca Juga  H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024

Mendengar jawaban itu, mahasiswa menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi yang lebih besar jika Selasa tidak ada perkembangan.

Koordinator Aksi: “Apresiasi, Tapi Tetap Mengawal”.

Koordinator aksi, Minal Fajri, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi karena mau berdialog dengan massa.

“Kami apresiasi Polda Jambi, tapi kasus ini harus tuntas. Jika Selasa tidak ada kejelasan, kami turun lagi dengan massa lebih besar,” Ucapnya.

Aksi bakar ban berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan ditutup dengan seruan untuk terus mengawal proses hukum

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Saksikan Penandatanganan MoU Lapas dangan OPD

Berita

Diduga Jarang Ngantor, Kemendagri Didesak Evaluasi Kinerja Wabup Tanjab Barat

Berita

Rapat Paripurna DPRD Merangin, Bupati Sampaikan Nota Keuangan R APBD Tahun 2025

Berita

Jangcik Mohza Lepas Kontingen Marching Ke Festival Marching di Jambi

Berita

Pergerakan SMSI Untuk Pers Indonesia Oleh Yono Hartono Wakil Ketum

Berita

Pj Bupati Dialog dengan Camat, Kades/Lurah dan Ketua BPD Dapil I dan IV

Berita

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Tanjung Jabung Timur

Berita

Wabup Merangin Lantik 49 Pejabat Eselon III dan IV

You cannot copy content of this page