BANGKO-BULENONNEWS.COM. Desa Salambuku Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, merupakan salah satu Desa Penyangga Kota Bangko, seharusnya menjadi contoh baik bagi Desa-desa yang lain dalam Kabupaten Merangin.
Namun amat di sayangkan desa tersebut sudah terang-terang dikotori oleh aktivitas oknum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), meskipun dari masing-masing kepala desa sudah menandatangani Fakta Integritas dan sudah di imbau oleh Bupati Merangin.
Aktivitas Tambang Ilegal ini, seakan menguji nyali para Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian. Bagaimana tidak disebutkan menantang, karena lokasi yang berada dipinggir jalan dan sangat dekat dari jangkauan jika akan di tertibkan, namun terkesan ada pembiaran dan disinyalir tutup mata.
Menurut pantauan media ini, aktivitas tambang ilegal ini, bukan sekadar mencari makan seperti yang dikeluhkan masyarakat, akan tetapi sudah sangat berlebihan karena pelaku menggunakan Ekskavator yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan, bahkan mengandung bahan kimia berbahaya (Merkuri).
Ironisnya pelaku tambang ilegal ini tak peduli terhadap kenyamanan masyarakat yang bermukim di seberang lokasi, Siang malam suara mesin menderu, sesekali suara berdentang Ekskavator acap membuat terkejut warga saat lagi tertidur.
Warga Kelurahan Pasar Atas Kecamatan Bangko yang berdampingan dengan lokasi tambang, Ilegal tersebut, meminta Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah untuk melakukan penindakan terhadap pelaku tambang Ilegal tersebut.
” Kami bukan iri Bang, memang itu wilayah mereka, tapi mbok ya jaga perasaan kami kadang waktu magrib kadang sedang tidur suara mesin bising,” ungkap Warga minta namanya tidak di tulis.
Ditanya siapa pelaku tambang ilegal yang sedang beraktivitas tersebut??
” Kami tidak tau karena lokasi disebrang sungai, namun yang jelas bukan warga RT sini,” jawabnya Kamis (26/02/2026). (Ote).










