KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:31 WIB

Disnaker Tanjab Barat Masih Menunggu Petunjuk Terkai BLT Pekerja Swasta

TANJAB BARAT – BULENONnews.com.  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Tanjabbar, Dianda Putra, Rabu(19/8/20). Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. Termasuk arahan dari pemerintah Provinsi Jambi dirinya mengaku belum mendapat arahan.

” Karena memang belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi,” Ujarnya.

Baca Juga  Kondisi Halte dan Jembatan Penghubung Memprihatinkan, Bupati Minta Dinas Terkait Ajukan Perbaikan

Ia menyampaikan bahwa soal data, katanya sampai dengan saat ini tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184 orang. Namun dari total tersebut tidak sepenuh bergaji di bawah Rp5 juta.

” Karena itu data karyawan pekerja yang gaji dibawa Rp5 juta adanya di BPJS ketanagakerjaan sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Safrial Lepas 35 Calon Mahasiswa Tanjab Barat Lulus Seleksi Ke Kampus AKAMIGAS Cepu Blora

Untuk diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Terhadap hal tersebut, kata Dianda, dirinya menyambut baik adaya kebijakan itu. Terlebih katanya di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, pekerja swasta juga perlu mendapatkan perhatian.

” Tentu kita merespon dengan positif, karena memang ini yang di butuhkan ditengah pandemi yang masih terjadi,” Sebutnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Laka Maut Di KM 144 Lintas TimurMobil Ford Ranger VS Sepeda Motor

Tanjab Barat

Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup,Polres Tanjab Barat Turunkan Personil Pengamanan Di KPU

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

Wabup Hairan,Polemik Ganti Rugi Jalan Tol Teluk Pengkah Silahkan Lapor

Tanjab Barat

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Desa Ini Belum Merasakan Nikmatnya Daging Qurban, Selama 40 Tahun

Tanjab Barat

Inilah Tiga Orang Pemenang Lomba Menjahit Masker Merah Putih di Mapolres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kapolres Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polres Tanajab Barat

You cannot copy content of this page