Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Barat

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:28 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat.

Dari kedua tangannya berhasil diamankan belasan paket narkoba seberat 1 Ons sabu dan beberapa butir Ekstasi di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers bahwa kedua tersangka ini adalah bandar narkoba sekaligus pengedar.

“Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti belasan paket besar dan kecil narkotika jenis sabu,serta beberapa butir narkotika jenis ekstasi,”ucap Kapolres. Rabu (14/10/20).

Baca Juga  AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk

Sebelumnya kata Kapolres,kedua bandar ini sudah hampir satu Minggu diikuti, diduga salah satu bandar ini akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Tanjab Barat.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan akan ada transaksi narkoba dan kita sudah memasang tim untuk melakukan penyelidikan,”sebutnya.

Tim berhasil menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba didaerah pembengis Bram Itam.

Namun kata Kapolres, ketika akan dilakukan pengerebekan dirumah tersebut, saat tim mau masuk salah satu tersangka sempat kabur melarikan diri.

Baca Juga  JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

” Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran. Yakni sebagai salah satu bandar utama inisial YHT,”sebutnya.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut, disalah satu kamar ditemukan narkoba Jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.

“Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta 9 ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

“Tanjab Barat harus bersih dari Narkoba bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan narkoba akan kita berantas,”tambahnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dua Tersangka Karhutla Dikenakan Pasal Yang Bebeda

Tanjab Barat

Bupati Serahkan Hadiah Lomba Da’i Cilik dan Festival Arakan Sahur Online di Lapangan Membumi Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Segera Limpahkan BA Ke Pengadilan

Tanjab Barat

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Targetkan SAKIB 2020 Peroleh Nilai BB

Tanjab Barat

Danramil 419-03/Ti Harap Berkah Masyarakat Atas Terlaksananya Pembangunan Kantor Baru

Tanjab Barat

Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

Tanjab Barat

Mobil Hendak Ambil Dosis Vaksin Terjungkal Di Terjun Gajah