Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Tanjab Barat

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:06 WIB

KSBSI Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang terdiri dari Pengurus Komisariat Federasi hukatan PT IIS, DPC Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, LPPPI, PT Raal, WKS dan pengurus KSBSI PT produk sawitindo Jambi, melakukan orasi digedung DPRD Kabupaten Tanjabbar. Kamis (13/8/20).

Kedatangan puluhan serikat buruh beserta 9 Komisariat Hukatan tingkat Perusahaan sekabupaten Tanjabbar yang tergabung di bawah Kepengurusan DPC F HUkatan KSBSI Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, untuk menyampaikan 4 tuntutan salah satu nya terkait Omnibus Law Cluster ketenagakerjaan Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam orasinya Ketua DPC F Hukatan Togu Lumban Gaol mengatakan bahwa kedatangan KSBSI ini hanya untuk menyampaikan 4 tuntutan kepada DPRD Tanjabbar.

” Yang pertama kita menuntut keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” Ujar Togu.

Selain itu, kata Togu harus dikawal Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB) di seluruh Perusaahan se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hal ini agar setiap PKB memuat Kenaikan Nominal Perhitungan Pesangon sebesar 100% dari seluruh ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Bupati dan Danlanal Palembang Tanam Mangrove di Kawasan Pelabuhan Roro.

” Naikan Persentase Perhitungan luran Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5.7 menjadi 11,4, naik 100 persen. Dan kembalikan bentuk Pengawas Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ” Tegasnya.

Ia mengatakan adapun beberapa dasar dan alasan tuntutan dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjabbar dari 4 yang terpenting adalah. Seluruh RUU Cipta Kerja yang telah masuk dalam pembahasan oleh Pemerintah dan DPR RI Mendegradasi hak-hak bagi Pekerja dan Buruh.

” Salah satu nya seperti hilangnya Jaminan Hak atas Pesangon, Jaminan Sosial, jaminan kerja dengan adanya kebebasan Outsorching dan system kerja jam-jam an, serta pencabutan sanksi Pidana dan adanya kewenang Presiden dalam mencabut PERDA,” Ungkapnya.

Pemerintah melalui Dinas Tenaga kerja dan Instansi lainnya di bawah pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kata Togu agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan seluruh perusahaan – perusahaan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yang telah memiliki PKB dan dengan jaminan nilai pesangon yang terjamin serta lebih baik dari Undang-Undang

Baca Juga  Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

” Pemerintah diminta agar lebih fokus dalam mengawasi dan memfasiltasi Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon Pekerja/ Bunuh melalui perbaikan serta peningkatan iuran Jaminan Hari Tua oleh Badan Penyelenggara Jamsostek.” Pintanya.

Ia secara tegas mendorong DPRD Tanjabbar agar sesuai dengan fungsinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang- Undang yang berlaku, agar Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar. Lebih aktif untuk melakukan pembinaan tindakan tentang Ketenagakerjaan.

” DPRD Tanjabbar khususnya Bagian Anggaran menaikkan dan menyetujui anggaran untuk Dinas Tenaga Kerja guna efektivitas fungsi Kelembagaan Ketenagakerjaan di Tanjung Jabung Barat, dalam hal seperti Dewan Pengupahan Tanjabbar, Lembaga Kerjasama Triparti Tanjabbar, Balai Latihan Kerja dan lain lainnya.” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jalan Tol Rengat Jambi Akan Di Bangun 2022,Uang Ganti Rugi Diduga Akan Disunat Mafia Tanah

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Terima WhatsApp PUPR ALKAL Faisal Riza: Alhamdulillah Jalan Teluk-Senyerang Segera Diperbaiki

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

Tanjab Barat

BREAKING NEWS..! Dua Perawat RSUD KH Daut Arif Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Kodim 0419 Tanjab Gelar Vaksin Untuk Masyarakat Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

You cannot copy content of this page