Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:06 WIB

KSBSI Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang terdiri dari Pengurus Komisariat Federasi hukatan PT IIS, DPC Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, LPPPI, PT Raal, WKS dan pengurus KSBSI PT produk sawitindo Jambi, melakukan orasi digedung DPRD Kabupaten Tanjabbar. Kamis (13/8/20).

Kedatangan puluhan serikat buruh beserta 9 Komisariat Hukatan tingkat Perusahaan sekabupaten Tanjabbar yang tergabung di bawah Kepengurusan DPC F HUkatan KSBSI Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, untuk menyampaikan 4 tuntutan salah satu nya terkait Omnibus Law Cluster ketenagakerjaan Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam orasinya Ketua DPC F Hukatan Togu Lumban Gaol mengatakan bahwa kedatangan KSBSI ini hanya untuk menyampaikan 4 tuntutan kepada DPRD Tanjabbar.

” Yang pertama kita menuntut keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” Ujar Togu.

Selain itu, kata Togu harus dikawal Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB) di seluruh Perusaahan se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hal ini agar setiap PKB memuat Kenaikan Nominal Perhitungan Pesangon sebesar 100% dari seluruh ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

” Naikan Persentase Perhitungan luran Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5.7 menjadi 11,4, naik 100 persen. Dan kembalikan bentuk Pengawas Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ” Tegasnya.

Ia mengatakan adapun beberapa dasar dan alasan tuntutan dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjabbar dari 4 yang terpenting adalah. Seluruh RUU Cipta Kerja yang telah masuk dalam pembahasan oleh Pemerintah dan DPR RI Mendegradasi hak-hak bagi Pekerja dan Buruh.

” Salah satu nya seperti hilangnya Jaminan Hak atas Pesangon, Jaminan Sosial, jaminan kerja dengan adanya kebebasan Outsorching dan system kerja jam-jam an, serta pencabutan sanksi Pidana dan adanya kewenang Presiden dalam mencabut PERDA,” Ungkapnya.

Pemerintah melalui Dinas Tenaga kerja dan Instansi lainnya di bawah pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kata Togu agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan seluruh perusahaan – perusahaan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yang telah memiliki PKB dan dengan jaminan nilai pesangon yang terjamin serta lebih baik dari Undang-Undang

Baca Juga  IGD RSUD Kualatungkal Ditutup Pasca Bertambahnya Pasien Positif Corona

” Pemerintah diminta agar lebih fokus dalam mengawasi dan memfasiltasi Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon Pekerja/ Bunuh melalui perbaikan serta peningkatan iuran Jaminan Hari Tua oleh Badan Penyelenggara Jamsostek.” Pintanya.

Ia secara tegas mendorong DPRD Tanjabbar agar sesuai dengan fungsinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang- Undang yang berlaku, agar Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar. Lebih aktif untuk melakukan pembinaan tindakan tentang Ketenagakerjaan.

” DPRD Tanjabbar khususnya Bagian Anggaran menaikkan dan menyetujui anggaran untuk Dinas Tenaga Kerja guna efektivitas fungsi Kelembagaan Ketenagakerjaan di Tanjung Jabung Barat, dalam hal seperti Dewan Pengupahan Tanjabbar, Lembaga Kerjasama Triparti Tanjabbar, Balai Latihan Kerja dan lain lainnya.” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Laksanakan Bakti Sosial Bagi Sembako Pada Pasien Covid 19

Tanjab Barat

Ratusan Nakes RSUD KH. Daut Arief Lakukan Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Tanjab Barat

Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut

Tanjab Barat

Terpapar Covid 19, Pelayanan IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup Sementara

Tanjab Barat

Kasus Dugaan Perslingkuhan,Bupati Diminta Untuk Mencopot Jabatan Kadis Kesehatan Tanjabbarat

Tanjab Barat

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang Ke Jalan

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

You cannot copy content of this page