Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:06 WIB

KSBSI Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang terdiri dari Pengurus Komisariat Federasi hukatan PT IIS, DPC Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, LPPPI, PT Raal, WKS dan pengurus KSBSI PT produk sawitindo Jambi, melakukan orasi digedung DPRD Kabupaten Tanjabbar. Kamis (13/8/20).

Kedatangan puluhan serikat buruh beserta 9 Komisariat Hukatan tingkat Perusahaan sekabupaten Tanjabbar yang tergabung di bawah Kepengurusan DPC F HUkatan KSBSI Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, untuk menyampaikan 4 tuntutan salah satu nya terkait Omnibus Law Cluster ketenagakerjaan Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam orasinya Ketua DPC F Hukatan Togu Lumban Gaol mengatakan bahwa kedatangan KSBSI ini hanya untuk menyampaikan 4 tuntutan kepada DPRD Tanjabbar.

” Yang pertama kita menuntut keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” Ujar Togu.

Selain itu, kata Togu harus dikawal Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB) di seluruh Perusaahan se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hal ini agar setiap PKB memuat Kenaikan Nominal Perhitungan Pesangon sebesar 100% dari seluruh ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

” Naikan Persentase Perhitungan luran Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5.7 menjadi 11,4, naik 100 persen. Dan kembalikan bentuk Pengawas Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ” Tegasnya.

Ia mengatakan adapun beberapa dasar dan alasan tuntutan dari Dewan Pengurus Cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjabbar dari 4 yang terpenting adalah. Seluruh RUU Cipta Kerja yang telah masuk dalam pembahasan oleh Pemerintah dan DPR RI Mendegradasi hak-hak bagi Pekerja dan Buruh.

” Salah satu nya seperti hilangnya Jaminan Hak atas Pesangon, Jaminan Sosial, jaminan kerja dengan adanya kebebasan Outsorching dan system kerja jam-jam an, serta pencabutan sanksi Pidana dan adanya kewenang Presiden dalam mencabut PERDA,” Ungkapnya.

Pemerintah melalui Dinas Tenaga kerja dan Instansi lainnya di bawah pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kata Togu agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan seluruh perusahaan – perusahaan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yang telah memiliki PKB dan dengan jaminan nilai pesangon yang terjamin serta lebih baik dari Undang-Undang

Baca Juga  Percuma Toilet Dan Mushalla WFC Dibangun Tapi Tidak Bisa Dimamfaatkan

” Pemerintah diminta agar lebih fokus dalam mengawasi dan memfasiltasi Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon Pekerja/ Bunuh melalui perbaikan serta peningkatan iuran Jaminan Hari Tua oleh Badan Penyelenggara Jamsostek.” Pintanya.

Ia secara tegas mendorong DPRD Tanjabbar agar sesuai dengan fungsinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang- Undang yang berlaku, agar Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar. Lebih aktif untuk melakukan pembinaan tindakan tentang Ketenagakerjaan.

” DPRD Tanjabbar khususnya Bagian Anggaran menaikkan dan menyetujui anggaran untuk Dinas Tenaga Kerja guna efektivitas fungsi Kelembagaan Ketenagakerjaan di Tanjung Jabung Barat, dalam hal seperti Dewan Pengupahan Tanjabbar, Lembaga Kerjasama Triparti Tanjabbar, Balai Latihan Kerja dan lain lainnya.” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama

Tanjab Barat

Deteksi Antisipasi Penyebaran Claster Virus Corona,Polres Tanjabbarat Lakukan Rapid Test 50 Anggota Polisi

Tanjab Barat

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Laka Maut Di KM 144 Lintas TimurMobil Ford Ranger VS Sepeda Motor

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Pacu Persiapan Tempat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie SE MM Dipastikan Maju Pada Perebutan Ketua Partai Demokrat Tanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat, Berikan Apresiasi ke Lansia

You cannot copy content of this page