Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / Berita / Meraingin

Jumat, 13 November 2020 - 13:56 WIB

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19

MERANGIN-BANGKO. Tim Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin terus melakukan pengawasan terkait penggunaan dana Rekofusing Covid-19.

Kamis (12/11/2020) Tim Pansus kembali melaksanakan Rapat kerja bersama Inspektorat Kabupaten Merangin guna untuk mendengarkan penjelasan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Auditor Inspektorat.

ternyata dalam paparan Inspektorat terdapat bebrapa temuan. Disebutkan semua OPD Kabupaten Merangin pengguna dana tersebut ada temuan.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Hattam Tafsir saat di temui sejumlah awak media pada kamis (12/11/2020) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin.

Kepala Inspektorat mengatakan, bahwa semua OPD di Kabupaten Merangin ada temuan terkait penggunaan dana Refoclusing Covid-19 tersebut.

“Soal temuan tersebut, saya tidak bisa ceritakan disini. Tapi, saya sudah sampaikan ke Bupati satu rangkap, DPRD satu rangkap, dan KPK satu rangkap,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Tinjau Jalan Rusak Jam Gento

Juga disampaikannya bahwa, dalam proses audit yang dilakukan di setiap OPD di Kabupaten Merangin, mereka ada temuan. Baik itu dari sisi administrasi maupun pengembalian dana.

Selanjutnya, disinggung soal OPD mana yang paling banyak mendapatkan temuan dari inspektorat, Dirinya masih enggan menyampaikannya dihadapan publik.

“Soal berapa banyaknya, itu yang tidak bisa saya sampaikan. Tapi, semuanya ada temuan,” jelasnya.

Kemudian, setiap OPD tersebut akan ditindaklanjuti lagi, dengan cara mengurus segala temuan itu.

“Jadi, semua yang ada temuan ini, kami minta untuk dikembalikan dana yang digunakan, kalau itu temuannya dana. Tapi, kalau administrasi, akan kami surati juga, untuk melengkapi dokumennya, sampai batas waktu yang kami tentukan. Yaitu 60 hari ini tadi,” terangnya.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Prabowo, Pj Bupati dan Kapolres Merangin Tanam Benih Jagung Serentak

Jika dalam 60 hari tersebut, tidak ditindaklanjuti oleh semua OPD itu maka bisa dikenakan sanksi hukum. Apabila memang penegak hukum mau menindaklanjutinya.

“Kalau selama 60 hari tidak ditindaklanjuti, kalau memang aparat penegak hukum mau meneruskannya, boleh dikenakan ancaman pidana,” Tambahnya.

Sementara Ketua Tim Pansus DPRD Kabubaten Merangin Syarion mengatakan,” Agenda kita hari ini merupakan rapat lanjutan kerja Tim Pansus Covid-19 bersama Inspektorat Kabupaten Merangin, dimana Inspektorat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Tim Pansus,”

Menurut hasil audit Inspektorat, benarkah terdapat temuan di semua OPD pengguna Anggaran Covid?..

‘Sampai saat ini belum kita buka dan belum kita pelajari, mudah-mudahan Tiga hari kedepan akan tau jawabannya,” Pungkasnya.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

Gelar Sunatan Masal Dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Meraingin

Perdana H. Mashuri Gelar Rapat Soal PETI di Merangin

Infrastruktur

DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

Meraingin

Bupati Merangin Launching Pojok Pentas Desa

Berita

Sebanyak 33 Orang Atlit Volly Ball Dilepas Pj Bupati Merangin Mengikuti Seleksi Pra Popnas

Meraingin

M.Yani Hadiri Wisuda Angkat Ke V Santri-Santriwati Pondok Pesantren Lebay Yasin

Meraingin

Bupati Merangin Segera Turunkan Tim Ke Lokasi PETI Milik Kades Parit Ujung Tanjung

You cannot copy content of this page