Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 15:56 WIB

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pergerakan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) terkait dugaan Legalitas penambangan Batubara di wilayah Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten, Merangin Jambi terus berjalan sebagaimana mestinya.

Sembari menunggu jadwal Audiensi dari DPRD soal pemohon yang layangkan pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, hari ini Senin (18/7/2022), F-LPM mendatangi Mapolres Merangin membawa surat permohonan untuk melaksanakan Audiensi ke Polres Merangin.

Adapun tujuan F-LPM melayangkan surat Audiensi bersama Polres Merangin, tak lain untuk berdiskusi persoalan hukum tentang keberadaan Tambang Batubara yang disinyalir bodong tersebut.

Juru bicara F-LPM Masroni, membenarkan surat pemohonan audiensi bersama Polres Merangin sudah disiapkan dan hari ini segera dimasukkan.

Baca Juga  Bangunan Mushola Dusun Nangko Akan Siap Dalam Waktu 30 Hari Kalender

” Ya, hari ini F-LPM mengajukan surat permohonan ke Polres Merangin, kita sambil menunggu jadwal dari DPRD, jangan dikira nanti pergerakan kita ini main – main, tidak ada cerita F-LPM hanya gertak sambal saja,” ungkap Roni didampingi sekretaris Syamsul Badri.

Dalam pergerakan ini kata Rony, Tim yang tergabung di F-LPM sangat solid dan sepakat memperjuangkan Merangin sampai tetes darah terakhir.

” Jelas, tim yang bergabung ini orang – orang yang dapat dipercaya dan tak mudah di perdaya oleh bujuk rayu, ini marwah Merangin loh, jangan jadi pecundang di negeri sendiri,” lanjut nya.

Baca Juga  Progres Pembangunan Mushola Ikhwanul Muslimin Dusun Nangko Kian Pesat

Sementara itu Syamsul Badri Saat di wawancarai, mengatakan kalau benar mereka secara legalitas jelas, tentu kegiatan ini akan kami akhiri dengan baik, namun jika semua persyaratannya tidak lengkap pasti akan terus diperjuangkan.

” Berdasakan investigasi tim di lapangan mereka sudah beraktivitas, saat ini biji Batubara sudah menumpuk di Desa, Mentwak dengan jumlah tonase yang besar, artinya mereka sudah siap, akan produksi, sementara mereka belum ada mengantongi izin,”ujar Syamsul. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Taufiq Berangkatkan 10 Peserta Seleksi Sepak Bola Nasional U-16 dan U-19 Ke Pekan Baru

Meraingin

Komisi III DPRD Sidak, Ada Pabrik Sawit ‘Siluman’ Di Merangin

Meraingin

BREAKING NEWS, Dini Hari Seorang WNA Tercebur Ke Dalam Sumur di Dusun Bangko

Meraingin

Kabar Gembira,,!! Front Dusun Bangko Kembali Gelar Bazar Ramadhan 1444 H, Lihat Jadwalnya

Meraingin

M. Hazil Aima Resmi Duduki Kursi DPRD Merangin

Meraingin

Subadri Anggota DPRD Merangin Sumbangkan 3 Truk Batu Gunung Ke Jalan Rusak Tabir Timur

Meraingin

Malam Pencoblosan Bupati Al Haris Tandatangani KUA-PPAS APBD Merangin Tahun 2021

Meraingin

Hj Nurhaida Mashuri Beri Semangat Pasien RSUD Kol Abundjani Bangko dan RS Raudah