Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 15:56 WIB

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pergerakan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) terkait dugaan Legalitas penambangan Batubara di wilayah Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten, Merangin Jambi terus berjalan sebagaimana mestinya.

Sembari menunggu jadwal Audiensi dari DPRD soal pemohon yang layangkan pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, hari ini Senin (18/7/2022), F-LPM mendatangi Mapolres Merangin membawa surat permohonan untuk melaksanakan Audiensi ke Polres Merangin.

Adapun tujuan F-LPM melayangkan surat Audiensi bersama Polres Merangin, tak lain untuk berdiskusi persoalan hukum tentang keberadaan Tambang Batubara yang disinyalir bodong tersebut.

Juru bicara F-LPM Masroni, membenarkan surat pemohonan audiensi bersama Polres Merangin sudah disiapkan dan hari ini segera dimasukkan.

Baca Juga  H. Mashuri Tanda Tangani Zona Intergritas WBK dan WBBM di Polres Merangin

” Ya, hari ini F-LPM mengajukan surat permohonan ke Polres Merangin, kita sambil menunggu jadwal dari DPRD, jangan dikira nanti pergerakan kita ini main – main, tidak ada cerita F-LPM hanya gertak sambal saja,” ungkap Roni didampingi sekretaris Syamsul Badri.

Dalam pergerakan ini kata Rony, Tim yang tergabung di F-LPM sangat solid dan sepakat memperjuangkan Merangin sampai tetes darah terakhir.

” Jelas, tim yang bergabung ini orang – orang yang dapat dipercaya dan tak mudah di perdaya oleh bujuk rayu, ini marwah Merangin loh, jangan jadi pecundang di negeri sendiri,” lanjut nya.

Baca Juga  Giliran Ruas Jalan Batang Masumai Di Tinjau Pj Bupati Merangin

Sementara itu Syamsul Badri Saat di wawancarai, mengatakan kalau benar mereka secara legalitas jelas, tentu kegiatan ini akan kami akhiri dengan baik, namun jika semua persyaratannya tidak lengkap pasti akan terus diperjuangkan.

” Berdasakan investigasi tim di lapangan mereka sudah beraktivitas, saat ini biji Batubara sudah menumpuk di Desa, Mentwak dengan jumlah tonase yang besar, artinya mereka sudah siap, akan produksi, sementara mereka belum ada mengantongi izin,”ujar Syamsul. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Forum Lintas Perangkat Daerah Merangin, Himpun Usulan RKPD Tahun 2023

Meraingin

Meskpun Putusan MK Hari Ini, H. Al Haris Tetap Fokus Bekerja di Merangin

Meraingin

Nilwan Saat Meninjau Stand FPKD : Kuliner Khas Merangin ‘Mak soa’

Meraingin

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun, Bahas Konflik Sosial

Meraingin

Asisten I Merangin: Apapun Alasannya RTH Tidak Boleh Dibangun, Wajib Dibongkar!!

Meraingin

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Banjir di Tiga Desa Batang Masumai

Meraingin

Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

You cannot copy content of this page