Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Senin, 18 Juli 2022 - 15:56 WIB

F-LPM Layangkan Surat Audiensi Bersama Polres Merangin, Terkait Dugaan Batubara Bodong

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Pergerakan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) terkait dugaan Legalitas penambangan Batubara di wilayah Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten, Merangin Jambi terus berjalan sebagaimana mestinya.

Sembari menunggu jadwal Audiensi dari DPRD soal pemohon yang layangkan pada tanggal 7 Juli 2022 lalu, hari ini Senin (18/7/2022), F-LPM mendatangi Mapolres Merangin membawa surat permohonan untuk melaksanakan Audiensi ke Polres Merangin.

Adapun tujuan F-LPM melayangkan surat Audiensi bersama Polres Merangin, tak lain untuk berdiskusi persoalan hukum tentang keberadaan Tambang Batubara yang disinyalir bodong tersebut.

Juru bicara F-LPM Masroni, membenarkan surat pemohonan audiensi bersama Polres Merangin sudah disiapkan dan hari ini segera dimasukkan.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Virtual Evaluasi PPKM Level 4 Di Bapedda Merangin

” Ya, hari ini F-LPM mengajukan surat permohonan ke Polres Merangin, kita sambil menunggu jadwal dari DPRD, jangan dikira nanti pergerakan kita ini main – main, tidak ada cerita F-LPM hanya gertak sambal saja,” ungkap Roni didampingi sekretaris Syamsul Badri.

Dalam pergerakan ini kata Rony, Tim yang tergabung di F-LPM sangat solid dan sepakat memperjuangkan Merangin sampai tetes darah terakhir.

” Jelas, tim yang bergabung ini orang – orang yang dapat dipercaya dan tak mudah di perdaya oleh bujuk rayu, ini marwah Merangin loh, jangan jadi pecundang di negeri sendiri,” lanjut nya.

Baca Juga  Bupati Merangin Tegaskan Kades Pemilihan PAW Yang Dilantik Hari Ini, Komitmen Tidak Ikut Merusak Alam (Peti).

Sementara itu Syamsul Badri Saat di wawancarai, mengatakan kalau benar mereka secara legalitas jelas, tentu kegiatan ini akan kami akhiri dengan baik, namun jika semua persyaratannya tidak lengkap pasti akan terus diperjuangkan.

” Berdasakan investigasi tim di lapangan mereka sudah beraktivitas, saat ini biji Batubara sudah menumpuk di Desa, Mentwak dengan jumlah tonase yang besar, artinya mereka sudah siap, akan produksi, sementara mereka belum ada mengantongi izin,”ujar Syamsul. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mashuri Tanda Tangani Zona Intergritas WBK dan WBBM di Polres Merangin

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

Meraingin

Bupati Merangin Launching Pojok Pentas Desa

Meraingin

Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

Meraingin

Laporaran Hasil Pemeriksaan (LHP) Refocusing Anggaran Covid-19 Segera Terbit

Meraingin

Wabup Merangin Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Meraingin

Bacaleg NasDem Merangin Pastikan Serius Maju di Pileg 2024

Meraingin

Kabar Gembira!! Merangin BakalĀ  Menerima CPNS 2024

You cannot copy content of this page