Pantau Malam Puncak Arakan Sahur 2026, Bupati Anwar Sadat Puji Semangat dan Kreativitas Masyarakat Pererat Ukhuwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Tim Safari Ramadan MUI Jambi di Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Usai Tebar Kebaikan, IWO Tanjab Barat Pererat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersama Warnai Jumat Berkah, IWO Tanjab Barat Bagikan 200 Paket Takjil di Jantung Kota Kuala Tungkal

Home / Meraingin

Selasa, 26 Juli 2022 - 03:22 WIB

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

BULENONNEWS.COM – MERANGIN – Isu pertambangan Batubara tanpa Izin yang beroperasi secara ilegal di kabupaten Merangin jambi,kian hari semakin memanas, bahakan dua hari ini aktivitas pertambangan dikabarkan tidak beroperasi dan semua alat berat dilokasi sudah di evakuasi keluar untuk diamankan.

Tidak beroperasinya Tambang batubara ini karena ada pernyataan bupati Merangin yang menyebutkan bahwa tambang batubara itu Ilegal, ditambah lagi desakan aktivis Forum Lintas Merangin yang mendesak DPRD Merangin untuk beraudiesi dan Aksi para mahasiswa.

Meski aktivitas pertambangan batubara itu tidak lagi beroperasi, namun secara kajian hukum sudah jelas penambang telah menggali lobang bagi pengusaha tersebut, karena sudah meninggalkan bekas rampasan nya terhadap Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Fraksi Perindo DPRD Merangin Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Terkait hal itu, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM), Ruly Oktora mengatakan kasus ini harus tuntas sesegera mungkin hingga ke akar – akarnya.

” Artinya pemerintah sudah tau ini ilegal, sedapat mungkin harus segera, soal hukum sudah pasti tidak pidananya ada, wong mereka, maling harta Merangin kok,” kata, Ruly menggebu -gebu.

Sisi lainnya kata juru bicara F-LPM, Masroni menyebutkan harga diri Merangin sudah di injak-injak, betapa tidak masuk tanpa pamit ke pemerintah dan beroperasi tanpa izin.

” Emangnya Merangin ini dianggap apa, jangan pernah berkata ya, bahwa lubuk itu tidak berpenghuni, orang maling ayam aja di proses apalagi merampok Sumberdaya Alam, silahkan mereka tiarap dan sembunyi, kita takkan tinggal diam,” Ujar Rony.

Baca Juga  Buru Capaian Vaksinasi, Kapolres Merangin Kumpulkan 7 Kades di Polsek Pamenang

Lanjut Rony, perjuangan untuk menyuarakan kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol belaka, namun harus tuntas sampai akhirnya pemerintah betul-betul serius untuk menghatarkan kasus ini ke jalur hukum.

” Pemerintah harus tegas, tindak pelaku tambang tersebut, hitung berapa kerugian daerah dan sikat antek – antek grafitasi yang terlibat, ini ancaman pidanya lumayan loh, dendanya Miyaran Rupiah,” tukas nya. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bripka Purn Ahmad Fahmi Akan Dilantik Sebagai Ketua Kuarcab Pramuka Merangin

Meraingin

Satpol PP Merangin Ingatkan Pihak Sikumbang WaterPark Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Meraingin

Pemkab Merangin Kibarkan Sang Merah Putih Peringati Hari Lahir Pancasila

Meraingin

Perdana H. Mashuri Gelar Rapat Soal PETI di Merangin

Meraingin

Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Kunjungan Ke Pulau Tujuh, Camat Pamenang Barat Haidir Jadikan Nur Eliza Sebagai Anak Asuh Stunting

Meraingin

Meraingin

DPRD Merangin Panggil Ulang Dewas RSUD Tekait Kisruh RSUD

You cannot copy content of this page