Beredar SK Pj Bupati Merangin, Ketua DPRD Herman Efendi Pastikan Bukan Mukti Said
BULENONNEWS.COM. Dengan beredarnya SK Penjabat Bupati Merangin atas nama H Mukti, SE.,ME di berbagai Whatsapp para pejabat Kabupaten Merangin Jambi, termasuk di whatsapp Pimpinan DPRD Merangin.
Menanggapi perihal SK Pj Bupati Merangin itu, barang tentu menjadi trending tofik bagi tiap golongan di kabupaten Merangin, karena Bupati Merangin merupakan pimpinan tertinggi bagi tiap Daerah.
Dengan demikian isu ini tentu menjadi pertanyaan besar tentang keabsahannya, apakah SK tersebut benar dari Kementerian dalam negeri atau sekedar permainan opini di tengah publik.
Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat diminta tanggapannya Senin (18/9), tidak meyakini bahwa SK tersebut dari Kementerian Dalam negeri Republik Indonesia.
” Surat atau SK atas nama Haji Mukti, SE., ME, inikan kalau kita lihat surat ini apakah asli apakah palsu kan masih tanda kutif bisa-bisa hoax,” kata Fendi.
Terkait adanya File copyan yang masuk ke WhatsApp di beberapa anggota dewan Merangin, Herman Efendi memastikan SK itu bodong.
” Saya juga dapat itu, sebagai mantan prajurit mengatakan itu bodong, karena kita amati SK itu bukan lah Mukti Said tetapi Haji Mukti, SE, ME, sedangkan Mukti Said belum Haji,
Kendati demikian kata Ketua DPRD itu, Siapa pun yang akan dilantik oleh Gubernur Jambi melalui SK Menteri, DPRD sebagai mitra pemerintah dirinya tetap welcome untuk Pj Bupati Merangin nanti.
” Mau Mukti, mau Fajarman atau Siti yang pernah disebutkan kementerian kita Terima dengan senang hati, kita akan buka pintu lebar-lebar dan bentang karpet merah menyambut kedatangannya, demi pembangunan Merangin,” tambahnya. (Ote).