CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Home / Kasus

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:57 WIB

Breaking News!!! Temuan BPK Tahun Anggaran 2022 di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8 Miliar

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jambi mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tahun Anggaran 2022 ditemukan kerugian sekitar Rp1,8 miliar terbanyak dari pengadaan obat.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan diantaranya:

  1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Operasional BLUD tidak sesuai ketentuan;
  1. Pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan dari Pelayanan Pasien Umum pada RSUD K.H. Daud Arif belum memadai;
  1. Pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional terlambat dan berisiko membebani keuangan RSUD K.H. Daud Arif;
  1. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai tanpa bukti kehadiran pegawai sebesar Rp56,01 juta;
  1. Belanja Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 sebesar Rp313,20 juta tidak sesuai ketentuan;
  1. Pengadaan Obat-obatan tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,19 miliar.
  1. Kerja sama penyediaan peralatan penghasil oksigen membebani keuangan RSUD minimal sebesar Rp164,67 juta; dan
  1. Metode pemilihan penyedia dalam Pengadaan Peralatan dan Mesin tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi pemahalan harga sebesar Rp141,40 juta.
Baca Juga  Masjid An-Nur Parit Deli Terima Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Terkait hal itu, Direktur RSUD KH Daud Arif Monang belum dapat di konfirmasi terkait temuan itu.

Baca Juga  Tempat Wisata Orang Kayo Mustika Rajo Alam Dipadati Pengunjung

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbbar Agus Sanusi yang menerima langsung hasil audit tersebut mengaku belum membaca hasil audit tersebut. Namun, hasil audit itu sudah di serahkan ke Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat.

“Saya belum baca isinya, baru disampaikan ke bapak bupati,” katanyaz Rabu (7/12/22).

Saat ditanya temuan yang paling besar dari pengadaan obat di RSUD KH Daud Arif sekitar Rp1,1 miliar. Sekda mengaku belum mengetahui secara detail tèmuan itu.

“Waduh….sudah tahu duluan, sayo bae belum tahu…..” Pungkasnya.*

 

Penulis/ Editor: TIM.

 

Share :

Baca Juga

Kasus

Kejari Tanjab Barat Akan Hadirkan Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Air Bersih

Kasus

Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Kebun Sawit

Kasus

Dua Tersangka Dugaan Kasus Jaringan Irigasi Tanjab Barat Akan di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Jambi