Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Kasus

Selasa, 2 September 2025 - 08:58 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sawit 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Andi Ilham Junaidi, SH selama bulan Agustus 2025 berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sawit dan telah menetapkan 6 Orang Tersangka menjadi Tahanan serta 2 Orang masuk Daftar Pencarian Orang / DPO dalam Perkara Tindak Pidana “Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat. 31/08/25

Ungkap kasus pencurian sawit tersebut Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 05 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial JM dan RD domisili Kelurahan Tebing Tinggi

Baca Juga  Pemerintah Pusat Potong Anggaran APBD 2026 Tanjab Barat Hingga 600 Miliar, Ketua DPRD Sampaikan Apa Saja Yang Bakal Terdampak.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 13 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial JK Domisili Desa Purwodadi

Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 13 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial EK Domisili Desa Dataran Kempas

Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/VIII/2025/POLSEK TEBING TINGGI/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 27 Agustus 2025 dengan Tersangka inisial AS dan RP Domisili Desa Delima

Baca Juga  Anjing Liar Gigit Sejumlah Warga Kuala Tungkal

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala macam bentuk tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Tebing Tinggi

“Segala macam bentuk tindak pidana maupun informasi agar disampaikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi dan akan ditindaklanjuti” Tegas Kapolsek

“Marilah kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat” Himbau Kapolsek (*)

Share :

Baca Juga

Kasus

Kejari Tanjab Barat Akan Hadirkan Saksi Ahli Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Air Bersih

Kasus

Breaking News!!! Temuan BPK Tahun Anggaran 2022 di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8 Miliar

Kasus

Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Kebun Sawit

Kasus

Dua Tersangka Dugaan Kasus Jaringan Irigasi Tanjab Barat Akan di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Jambi

Kasus

Anjing Liar Gigit Sejumlah Warga Kuala Tungkal

Kasus

Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital

You cannot copy content of this page