CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Home / Pemerintahan

Senin, 16 Januari 2023 - 20:36 WIB

Dinas Dukcapil Tanjab Barat Prioritaskan KTP Elektronik Untuk Pemegang Suket dan Pemula

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu sempat mengalami kekosongan.

Setidaknya saat ini 4000 keping blangko KTP elektronik sudah kembali tersedia di Dinas Dukcapil Tanjab Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Yanti, Kabid Administrasi KK Dukcapil Tanjab Barat bahwa di awal tahun ini blanko e KTP mulai tersedia.

“Ada 4000 keping blanko KTP elektronik dan ini diprioritaskan bagi pemegang Surat Keterangan (Suket). Bagi pemegang suket dapat menggantikan dengan blanko KTP elektronik dan dapat dicetak langsung,” kata Yanti.

Baca Juga  Seorang Pria Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Selain daripada itu lanjutnya,blanko KTP elektronik yang tersedia juga difokuskan untuk pemilih pemula yang beranjak usia 17 tahun.”Terutama jelang pemilu 2024 mendatang,”ujarnya.

Ia menuturkan, menjelang Pemilu 2024 mendatang pemilih pemula atau yang beranjak usia 17 tahun menjadi target dalam perekaman dan pembuatan KTP elektronik.

“Karena dalam posisi persiapan Pemilihan Umum 2024 mendatang untuk itu kita fokuskan pada pemilih pemula dan kejar di sekolah – sekolah. Setelah umur 17 tahun kita cetakan KTP elektroniknya,”jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Gelar Kegiatan Yustisi dan Himbau Prokes di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tungkal Ilir

Yanti memperkirakan untuk blangko KTP elektronik di Dukcapil Tanjab Barat ini akan habis dalam waktu satu bulan. Itu bisa dilihat dari antusias warga yang berumur 17 tahun melakukan perekaman di Dukcapil Tanjab Barat.

“Kalau nanti blangko KTP elektronik kembali kosong, kita akan segera meminta kembali ke Dinas Dukcapil Provinsi Jambi,”pungkasnya.*

 

 

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke 59 Bank Jambi

Meraingin

Plt Bupati Merangin Tegaskan, Belajar Tatap Muka Ajaran Baru Harus Pakai Shift dan Perketat Prokes

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran di Kecamatan Tebing Tinggi

Pelalawan Riau

53 BPD Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar Resmi Dilantik

Pemerintahan

Buka Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama, Ini di Sampaikan Bupati

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Launching Beras Lokal ‘Pandawa Lima’ dan ‘Padiku’ 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sholat Ied di Masjid Syaikh Utsman