KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Pemerintahan

Kamis, 21 September 2023 - 06:44 WIB

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

TANJABBAR,BULENONNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/09/23).

Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan peraturan perundang undangan yang disosialisasikan diantaranya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023, surat edaran Kepala BKN nomor 11 tahun 2023 dan penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

“Saya berharap agar peserta sosialisasi dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik sehingga nanti dapat diimplementasikan secara optimal dan berdampak positif dalam pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat” harapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi ASN yang berkualiatas dan sadar akan peran, kedudukan dan kewajibannya.

Baca Juga  Jalan Rusak di Lalui Tronton Jadi Sorotan DPRD Tanjab Barat Melalui Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020

“Dengan demikian setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH” pungkasnya.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Grand Ar-Riyadh ini turut dihadiri oleh Narasumber dari BKN Pusat, BKN Kanreg  VII Palembang, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan peserta dari tiap OPD, Kasubbag Umum dan Kecamatan.

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024

Meraingin

Hari Ini, Giliran 3 Kades Kecamatan Cermin Nangedang Dilantik H. Cek Endra

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Pemerintahan

Upaya Perlindungan Kawasan Hutan Mangrove,Pemkab Tanjab Barat Bentuk Perdes

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Muhajirin Tebing Tinggi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul ke-87 Syekh Abdurrahman Sidiq Bin Syekh M. Afif Al- Banjari

Pemerintahan

Diduga Merasa Dipermainkan, Belasan Assessment Bursa Eselon II Ramai-ramai Mundur

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV

You cannot copy content of this page