GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital

Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:06 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat 

TANJAB BARAT,BULENONNEWS.COM – Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan 

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.*

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Produk UMKM Tanjab Barat di Gernas BBI

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Pemerintahan

Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Adat Melayu Jambi 

Pemerintahan

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Tanjab Barat Laksana Kegiatan Tabur Bunga

Pemerintahan

Meringankan Beban Warga Tidak Mampu,Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sembako

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III

You cannot copy content of this page