Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan

Home / Pemerintahan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:30 WIB

Kompak !!! Camat Sebut Mobnas Lama Tidak Layak Pakai

Ilustrasi Foto: Dok/Net

Ilustrasi Foto: Dok/Net

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Camat se Kabupaten Tanjab Barat  menganggarkan mobil dinas senilai Rp 300 juta melalui dana APBD – Perubahan 2023.

Plt Kepala Badan Keuangan Aaset Daerah (BKAD) Tanjab Barat Jeter Simamora mengatakan, pengadaan mobil rush 13 camat itu memang ada yang berasal dari APBD-P Tanjabbar 2023.

“Kalau di BKAD tidak ada,di masing-masing camat pengadaanya,” katanya, Kamis (12/10/23).

Ketika ditanya lebih jauh, dirinya meminta untuk mengkonfirmasi hal itu kepada para camat yang ada di Tanjabbar.

“Kalau lebih jelasnya bolehlah tanyakan sama salah satu camat sebagai sampel,” ucapnya.

Hasil penelusuran, harga mobil Rush terbaru tahun 2023 memiliki dua seri. Seri terendah berada di angka Rp 280 Juta dan tipe tertinggi Rp 303 jutaan.

Baca Juga  Rayakan Hari Jadi SBY Ke 73 dan HUT Ke 21,DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Baca Doa Bersama dan Bagikan Bansos

Sementara itu, Camat Kuala Betara, Hery Putra Syam saat dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut.

“Iya benar melalui APBD Perubahan,” ujarnya saat dikonfirmasi salah satu wartawan melalui WhatsApp.

Dia mengklaim bahwa mobil dinas yang lama tidak layak digunakan lagi, sehingga perlu menggarkan mobil dinas baru.

“Mobil yang lama pembuatan tahun 2008, Sudah pernah insiden terbalik dan keropos kaki-kai dan lantainya dan untuk mobil dinas yang akan dibeli Toyota Rush,”ungkapnya.

Terpisah, Camat Tebing Tinggi M Ardiansyah juga membenarkan mobil dinas camat.

Baca Juga  Bupati Safrial Resmikan Puluhan Proyek Fisik Tahun 2016-2020

“Iya benar dianggarkan melalui APBD Perubahan,”jelasnya.

Ardiansyah menyebut, mobil dinas yang digunakan saat ini merupakan type Rush hibah dari DPRD dan mobil tersebut tidak layak digunakan untuk operasional.

“Mobil yang kami pakai ini hampir dak layak lagi untuk jadi operasional kami tugas sehari2, apo lagi kondisi jalan kami yang camat nyo wilayah Ulu, umur mobil dinas camat itu semuo diatas 10 tahun an, jadi kami anggarkan memang untuk kebutuhan,”pungkasnya.

Ketika ditanya type apa, dia menyebut tergantung kesepakatan teman-teman.

“Saya nanti mengikuti kesepakatan kawan-kawan baelah bang,mana yang pas dengan anggaran yang disetujui,” katanya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Temui BPJN Jambi

Pemerintahan

Tiap Tahun Belasan PNS di Tanjab Barat Ajukan Cerai,Apa Saja Faktornya

Pemerintahan

Bupati Merangin Bangga Siswa SMA Antusias Terima Vaksinasi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Opini WTP Dari Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peratshop Bumdes Maju Jaya Kecamatan Tebing Tinggi

Pemerintahan

Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Jambi

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Komisi V

You cannot copy content of this page