TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Dalam upaya mewujudkan masyarakat sadar hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang taat regulasi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memegang peranan kunci. Hal ini terlihat jelas saat Kabag Hukum Tanjabbar, Agus Sumantri atau yang akrab disapa Agus Ladas, memimpin sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Sosialisasi ini, yang dibuka resmi oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., berfokus pada peningkatan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Namun, menurut Agus Ladas, peran Posbakum jauh lebih strategis dari sekadar memberikan konsultasi.
“Posbakum diharapkan dapat memberikan pencerahan terhadap persoalan hukum. Selain itu Posbakum diharapakan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat baik desa maupun kelurahan,” tegas Agus Ladas, Selasa (25/11/2025).
Fungsi Utama Posbakum: Cepat, Tepat, dan Gratis
Agus Sumantri menguraikan secara rinci target dan fungsi utama dari inisiatif ini. Posbakum didesain untuk menjangkau masyarakat yang menghadapi berbagai jenis permasalahan hukum.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum baik perdata, pidana maupun administrasi pemerintahan,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Posbakum harus menjadi solusi efektif dan efisien bagi warga. “Menyediakan wadah penyelesaian masalah hukum secara cepat, tepat, dan gratis,” tandasnya.
Membentuk Budaya Taat Hukum dari Desa
Lebih lanjut, Kabag Hukum Tanjabbar tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi bagi aparatur pemerintah di tingkat bawah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa dan kelurahan dapat memahami peraturan perundangan yang berlaku.
“Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pada akhirnya, Agus Ladas menyatakan bahwa tujuan terbesar dari seluruh upaya sosialisasi ini adalah menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi hukum.
“Mendorong terciptanya budaya sadar hukum di lingkungan masyarakat desa/kelurahan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini, yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati, turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Kepala Divisi Perundang-Undangan Kemenkumham, Wakapolres, dan Ketua Pengadilan Negeri, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mengawal agenda kesadaran hukum ini.
Penulis Editor Amir Ote









