Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Hukum dan HAM

Senin, 6 Maret 2023 - 13:32 WIB

Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Pembuatan paspor di Imigrasi Klas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat didominasi para peserta perjalanan umroh yang akan berangkat dalam waktu dekat.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan mengatakan, pembuatan paspor mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. 2022 per hari pembuatan paspor hanya mencapai 10 hingga 15 paspor. Sedangkan di 2023 ini setiap harinya lebih dari 20 paspor hingga 50 paspor perharinya.

Para pembuat paspor didominasi para pelaku perjalanan umroh. Sejak Januari hingga saat ini para travel perjalanan umroh silih berganti mengantarkan para jamaahnya untuk pembuatan paspor.

Baca Juga  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

“Paling Banyak pembuatnya untuk umroh, baru sisanya perjalanan wisata dan perjalanan lain ke luar negeri,” katanya Senin 6 Maret 2023.

Kepala Imigrasi TPI Klas II Kuala Tungkal juga menyebutkan pembuatan paspor bisa dilakukan dengan menggunakan M- Paspor. Dengan M-Paspor pembuatan paspor bisa dilakukan paling lama 3 hari kerja.

Pembuatan paspor dengan menggunakan M-Paspor jika ada gangguan jaringan akan segera dihubungi para pembuatnya.

“Kendala di M Paspor ini jaringan rata rata. Tapi kita selalu beritahu jika gangguan kita langsung komunikasi dengan para pihak,” ujarnya.

Untuk pelayanan M- Paspor terdapat pelayanan khusus lanjut usia (Lansia). Para lansia ini menjadi prioritas layanan bagi pihaknya. Sementara itu untuk layanan yang tidak lansia berada di bagian depan.

Baca Juga  Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

“Kalau disini ada layanan yang memang khusus. Jika yang bawa anak ada tempat bermain dan disabilitas juga ada.” Tandasnya.

Salah satu pembuat Paspor di Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal H Arnain mengatakan layanan untuk para lansia sudah cukup memadai. Selain itu pihaknya juga akan membuat paspor untuk perjalanan umroh.

Arnain menyebutkan hari ini dirinya membawa delapan orang keluarga untuk berangkat umroh. Untuk pelayanan sendiri dirinya dan delapan keluarganya menggunakan M- Paspor.

“Kalau untuk lansia pelayanan khusus ini. Saya bawa keluarga ini semuanya.”tutup.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa

Hukum dan HAM

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

Hukum dan HAM

36 Warga Binaan Pemasyarakatan Bapas Kelas I Jambi Mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Hukum dan HAM

Pastikan Situasi Aman Kondusif,Lapas Bungo Gelar Pengeledahan dan Tes Urine WBP

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Laksanakan Rapat Tim Pora

Hukum dan HAM

Dilantik Jadi Dirjend Imigrasi, Ini Harapan Silmy Karim

Hukum dan HAM

Bukan Hanya Bupati: Kabag Hukum Tanjabbar Pastikan Posbakum Jadi ‘Garda Terdepan’ Akses Keadilan Gratis, Wadah Solusi Hukum Cepat dan Tepat

You cannot copy content of this page