Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Hukum dan HAM

Senin, 6 Maret 2023 - 13:32 WIB

Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Pembuatan paspor di Imigrasi Klas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat didominasi para peserta perjalanan umroh yang akan berangkat dalam waktu dekat.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Kuala Tungkal Edy Firyan mengatakan, pembuatan paspor mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. 2022 per hari pembuatan paspor hanya mencapai 10 hingga 15 paspor. Sedangkan di 2023 ini setiap harinya lebih dari 20 paspor hingga 50 paspor perharinya.

Para pembuat paspor didominasi para pelaku perjalanan umroh. Sejak Januari hingga saat ini para travel perjalanan umroh silih berganti mengantarkan para jamaahnya untuk pembuatan paspor.

Baca Juga  Jelang Idul Adha Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Penyembelihan Hewan Qurban

“Paling Banyak pembuatnya untuk umroh, baru sisanya perjalanan wisata dan perjalanan lain ke luar negeri,” katanya Senin 6 Maret 2023.

Kepala Imigrasi TPI Klas II Kuala Tungkal juga menyebutkan pembuatan paspor bisa dilakukan dengan menggunakan M- Paspor. Dengan M-Paspor pembuatan paspor bisa dilakukan paling lama 3 hari kerja.

Pembuatan paspor dengan menggunakan M-Paspor jika ada gangguan jaringan akan segera dihubungi para pembuatnya.

“Kendala di M Paspor ini jaringan rata rata. Tapi kita selalu beritahu jika gangguan kita langsung komunikasi dengan para pihak,” ujarnya.

Untuk pelayanan M- Paspor terdapat pelayanan khusus lanjut usia (Lansia). Para lansia ini menjadi prioritas layanan bagi pihaknya. Sementara itu untuk layanan yang tidak lansia berada di bagian depan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis

“Kalau disini ada layanan yang memang khusus. Jika yang bawa anak ada tempat bermain dan disabilitas juga ada.” Tandasnya.

Salah satu pembuat Paspor di Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal H Arnain mengatakan layanan untuk para lansia sudah cukup memadai. Selain itu pihaknya juga akan membuat paspor untuk perjalanan umroh.

Arnain menyebutkan hari ini dirinya membawa delapan orang keluarga untuk berangkat umroh. Untuk pelayanan sendiri dirinya dan delapan keluarganya menggunakan M- Paspor.

“Kalau untuk lansia pelayanan khusus ini. Saya bawa keluarga ini semuanya.”tutup.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Laksanakan Rapat Tim Pora

Hukum dan HAM

TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Hukum dan HAM

Dilantik Jadi Dirjend Imigrasi, Ini Harapan Silmy Karim

Hukum dan HAM

Pastikan Situasi Aman Kondusif,Lapas Bungo Gelar Pengeledahan dan Tes Urine WBP

Hukum dan HAM

Sepanjang Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Melaksanakan Tugas dan Fungsi Dengan Optimal

Hukum dan HAM

Di Hari Jadi Ke 73,Ini Harapan Kakanim Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa

You cannot copy content of this page