Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Hukum dan HAM

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:14 WIB

BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa

Kakanim: Pengawasan WNA Adalah Kolaborasi Lintas Instansi dan Peran Proaktif Masyarakat

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM  – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ferry Limanto,Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Agung Adhi Satya,Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Mursalim mengungkapkan strategi komprehensif instansinya dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja, khususnya di Tanjung Jabung Barat. Kamis (04/12/25).

Strategi ini tidak hanya mengandalkan operasi rutin, tetapi juga membangun sinergi antar lembaga dan mengaktifkan peran masyarakat.

Timpora Jadi Ujung Tombak Kolaborasi

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan setelah kegiatan penindakan, Kakanim menjelaskan bahwa pengawasan terhadap WNA dilakukan melalui mekanisme kolaborasi yang terintegrasi.

Baca Juga  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

“Kami barusan habis kegiatan Timpora—Operasi Gabungan, Tim Pengawasan Orang Asing. Ya, tingkat provinsi. Kami melakukan pengawasan bersama di wilayah Tanjung Jabung Barat,” jelas Kakanim Andriw Guntur S. Simanjuntak, merujuk pada operasi bersama yang melibatkan tim gabungan.

Menurutnya, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai instansi, bukan hanya Imigrasi.

“Pengawasan terhadap orang asing itu sebenarnya juga ada terhadap instansi lain. Mulai dari Kepolisian, kemudian Dinas Tenaga Kerja, bahkan Kementerian Agama juga,” tambahnya.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibentuk sebagai wadah kolaborasi ini, untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap seluruh WNA di Indonesia.

Baca Juga  Puluhan Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Terpilih Ikuti ANBK

Libatkan Masyarakat Melalui Pembina Desa

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal telah memperkuat pengawasan hingga ke tingkat akar rumput melalui program baru.

“Sekarang sudah ada namanya Petugas Imigrasi Pembina Desa,” ungkap Kakanim.

Petugas Pembina Desa memiliki peran penting untuk memberikan edukasi literasi keimigrasian kepada masyarakat. Program ini bertujuan agar masyarakat menjadi mitra aktif Imigrasi.

“Dengan harapan masyarakat itu proaktif memberikan informasi terhadap keberadaan orang asing yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” tegasnya.

Kakanim juga membuka kesempatan bagi media dan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan pengawasan keimigrasian di masa depan.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Hukum dan HAM

Di Hari Jadi Ke 73,Ini Harapan Kakanim Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

Hukum dan HAM

Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

Hukum dan HAM

Sepanjang Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Melaksanakan Tugas dan Fungsi Dengan Optimal

Hukum dan HAM

Dihari Natal,Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP

You cannot copy content of this page