716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Hukum dan HAM

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:30 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, menggelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR yang dilaksanakan di lantai 3 hotel Rivoli. Selasa.(28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian kanwil kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Dengan dihadiri para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya Yusuf mengatakan jika Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.

” Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan.” Ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri dan meningkat nya
direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

Baca Juga  Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

” Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.” Katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR kekantor Imigrasi.

” Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh.” Jelasnya.

Sementara itu, kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akun nya di aplikasi M – paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

Baca Juga  Dihari Natal,Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP

” Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun.” Katanya.

Selain itu, kata Rianto imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

” Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ketempat permohonan, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport.” Ungkapnya.*

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Dihari Natal,Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP

Hukum dan HAM

TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa

Hukum dan HAM

Dilantik Jadi Dirjend Imigrasi, Ini Harapan Silmy Karim

Hukum dan HAM

Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Hukum dan HAM

Di Hari Jadi Ke 73,Ini Harapan Kakanim Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Laksanakan Rapat Tim Pora

You cannot copy content of this page