Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Hukum dan HAM

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:30 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, menggelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR yang dilaksanakan di lantai 3 hotel Rivoli. Selasa.(28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian kanwil kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Dengan dihadiri para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya Yusuf mengatakan jika Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.

” Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan.” Ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri dan meningkat nya
direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

Baca Juga  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

” Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.” Katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR kekantor Imigrasi.

” Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh.” Jelasnya.

Sementara itu, kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akun nya di aplikasi M – paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

Baca Juga  Dilantik Jadi Dirjend Imigrasi, Ini Harapan Silmy Karim

” Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun.” Katanya.

Selain itu, kata Rianto imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

” Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ketempat permohonan, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport.” Ungkapnya.*

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Dilantik Jadi Dirjend Imigrasi, Ini Harapan Silmy Karim

Hukum dan HAM

Sepanjang Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Melaksanakan Tugas dan Fungsi Dengan Optimal

Hukum dan HAM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Laksanakan Rapat Tim Pora

Hukum dan HAM

Di Hari Jadi Ke 73,Ini Harapan Kakanim Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Dihari Natal,Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP

Hukum dan HAM

Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023