SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani

Home / Hukum dan HAM

Selasa, 31 Januari 2023 - 19:36 WIB

Di Hari Jadi Ke 73,Ini Harapan Kakanim Kuala Tungkal

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kantor Imigrasi kelas II B TPI Kuala Tungkal, memperingati hari jadinya ke -73 pada Kamis (26/1/23). Moment Hari Bhakti Imigrasi ke -73 dilaksanakan secara sederhana. Pada hari Bhakti ke 73 tahun 2023 ini, Kantor imigrasi Kuala Tungkal berharap bisa memberikan pelayanan yang terbaik lagi serta mewujudkan birokrasi bersih dan melayani dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan. Ia menyebutkan hari ke 73 imigrasi ini merupakan usia yang sangat matang dan di tahun 2023 ini juga imigrasi juga telah mempunyai direktur jenderal yang baru, tentunya bisa membawa hal hal dan inovasi baru.

” Harapan kita kedepannya kepada direktur jenderal yang baru dapat memberikan perubahan di tahun 2023 ini, karena beliau bisa memberikan tema baru untuk Indonesia yang lebih maju. Agar jajaran imigrasi ini bisa lebih baik lagi dari pada tahun tahun sebelumnya yang berkelas dunia. Artinya kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, baik itu warga negara sendiri maupun warga negara asing yang datang ke Indonesia.” Katanya saat dikonfirmasi

Baca Juga  Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Edy mengatakan, direktur jenderal imigrasi yang baru ini juga menerima pesan dari presiden Jokowi agar kedepannya imigrasi ini bisa memberikan pelayanan lebih cepat lagi dari pelayanan tahun sebelumnya.

” Pelayanan ini terkait pemberian pasport dan presiden juga meminta banyaknya orang Asing masuk ke Indonesia, orang Asing yang membawa modal. Artinya investor yang datang untuk di undang ke Indonesia,” Ujarnya.

Baca Juga  Baznas Tanjab Barat Terima Penghargaan Terbaik se Provinsi Jambi

Disisi lain, kata Edy presiden juga memberikan ide kepada dirjen yang baru, terkait golden visa Kepada Warga negara asing maupun investor yang datang ke Indonesia.

” Golden itu kan emas, artinya lebih baik dari sebelumnya dengan mempermudah inventor masuk membawa modal nya sebanyak banyaknya dan imigrasi diminta memberikan pelayanan semudah mudahannya. Intinya itu harapan kita kedepannya,” Ungkap Edy.

Terkait Golden visa ini, Edy menyebutkan jika dirinya sangat mendukung program yang di Canangkan oleh presiden ini melalui direktur jenderal yang baru.” Artinya kita memberikan semangat lah, walaupun investor masuk ke Kuala Tungkal, kita tidak menyulitkan Dengan tetap memberikan pelayanan terbaik .” Tutupnya.

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

Hukum dan HAM

Dihari Natal,Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP

Hukum dan HAM

Para Peserta Umroh Mendominasi Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

Hukum dan HAM

36 Warga Binaan Pemasyarakatan Bapas Kelas I Jambi Mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Hukum dan HAM

BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa

Hukum dan HAM

Sepanjang Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Melaksanakan Tugas dan Fungsi Dengan Optimal

Hukum dan HAM

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

Hukum dan HAM

Bukan Hanya Bupati: Kabag Hukum Tanjabbar Pastikan Posbakum Jadi ‘Garda Terdepan’ Akses Keadilan Gratis, Wadah Solusi Hukum Cepat dan Tepat

You cannot copy content of this page