SMC Tanjab Barat Dukung Kapolres Tolak Geng Motor dan Balap Liar, Ajak Komunitas Jadi Pelopor Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat

Home / DPRD

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 08:53 WIB

DCS Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (19/8/23).

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Terkait DCS tersebut, KPU Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca Juga  Wakil Bupati Hadiri Pelantikan BPD KKSS Tanjab Barat

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

    Website info pemilu KPU yaitu

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Lorong Banten

https://infopemilu.kpu.go.id

    Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

    Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

    Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 silahkan download di SINI

1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat

 

Penulis/ Editor: MARDAN HS

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Betara

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

DPRD

DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

DPRD

DPRD Tanjab Barat Bentuk Pansus LKPJ 2025: Perketat Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Eksekutif

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

You cannot copy content of this page