Ukir Prestasi Nasional, PT BPR Tanggo Rajo Perseroda Sabet Penghargaan “Sangat Bagus” di Yogyakarta Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjab Barat Berakhir Sukses, Ciptakan Lapangan Kerja dan Berjalan Kondusif Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat

Home / DPRD

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 08:53 WIB

DCS Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (19/8/23).

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Terkait DCS tersebut, KPU Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca Juga  Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

    Website info pemilu KPU yaitu

Baca Juga  Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

https://infopemilu.kpu.go.id

    Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

    Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

    Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 silahkan download di SINI

1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat

 

Penulis/ Editor: MARDAN HS

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan Paripurna pertama LKPJ Bupati

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Sidak RSUD Daud Arif, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum

DPRD

Demo di DPRD,HMI Tanjab Barat Juga Soroti Kenaikan Tarif PDAM 

DPRD

Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

DPRD

Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat

You cannot copy content of this page