Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

Home / DPRD

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 08:53 WIB

DCS Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (19/8/23).

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Terkait DCS tersebut, KPU Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

    Website info pemilu KPU yaitu

Baca Juga  Demo di DPRD,HMI Tanjab Barat Juga Soroti Kenaikan Tarif PDAM 

https://infopemilu.kpu.go.id

    Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

    Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

    Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 silahkan download di SINI

1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat

 

Penulis/ Editor: MARDAN HS

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hadiri Pesta Rakyat Dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Jaring Aspirasi di Masa Reses

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

DPRD

Turun ke Tiga Desa, Anggota DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful: Kepentingan Masyarakat Adalah Prioritas Mutlak

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Temui Massa Pendemo

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Tahun

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Penyerahan LHP di BPK Jambi: Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

You cannot copy content of this page