TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Ironi mencolok terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) di Kecamatan Batang Asam, yang baru saja diresmikan secara meriah oleh Bupati Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso, dan Ketua DPRD Hamdani pada Jumat (24/10/2025) lalu, dilaporkan langsung mengalami kerusakan parah.
Alih-alih menjadi markas kesiapsiagaan, pos yang terletak di Kelurahan Dusun Kebun itu justru kebanjiran dan bocor serius saat diguyur hujan deras.
Genangan Air Gagalkan Misi
Menurut laporan yang diterima, Pos Damkartan yang juga menjadi lokasi pelantikan Relawan Pemadam Kebakaran (Rekdar) setempat itu, dipenuhi genangan air di seluruh ruangan. Kondisi ini membuat para petugas Damkartan yang bertugas tidak bisa beristirahat dan harus berjibaku membersihkan air yang terus masuk selama hujan. Petugas pemadam, yang seharusnya sigap menghadapi kebakaran, kini harus disibukkan dengan banjir di markas sendiri.
Pos Damkartan ini merupakan pemanfaatan gedung eks Kantor Urusan Agama (KUA) Batang Asam. Saat peresmian, Bupati Anwar Sadat sempat menegaskan bahwa pos ini adalah bagian dari percepatan visi misi daerah untuk meningkatkan pelayanan perlindungan jiwa dan harta masyarakat.
Namun, insiden ini menimbulkan dugaan kuat bahwa peresmian pos tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan dipaksakan, tanpa audit kelayakan yang memadai terhadap kondisi fisik bangunan eksisting.
Klarifikasi yang Menarik Perhatian
Terkait insiden kebocoran ini, Kasi OPS Damkartan Tanjabbar, Muhamad Anwar, memberikan klarifikasi pada Senin (3/11/2025). Anwar berdalih bahwa pihaknya baru mengetahui adanya kebocoran setelah hujan kemarin.
“Itu cuman tempias karena hujan aja. Kan sebelum nya kita tidak tahu. Selama di situ baru itu dan baru tahu kena hujan,” katanya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Anwar berdalih bahwa kebocoran ini wajar terjadi karena gedung tersebut bukan bangunan baru. “Itu kan Pos bukan bangun baru, pos bekas KUA sana,” tandasnya.
Dalih ini justru memicu pertanyaan publik tentang standar kelayakan dan pengawasan pemerintah daerah. Mengingat gedung tersebut kini dialihfungsikan untuk operasional penting yang menyangkut keselamatan masyarakat, mengapa perbaikan dan pengecekan atap serta struktur tidak dilakukan secara menyeluruh sebelum diresmikan oleh pimpinan daerah?
Tuntutan Publik: Jangan Korbankan Pelayanan
Peresmian Pos Damkar Batang Asam, yang disaksikan Ketua DPRD dan jajaran OPD, seharusnya menjadi representasi kesiapan pelayanan terbaik. Kegagalan fungsi dasar gedung ini, hanya beberapa hari setelah peresmian, menjadi sorotan tajam.
Publik mendesak Bupati dan Ketua DPRD Tanjabbar untuk segera memerintahkan perbaikan total, bukan hanya sekadar penambalan. Jangan sampai semangat Relawan Pemadam Kebakaran yang baru dilantik padam hanya karena markas mereka sendiri tak mampu melindungi dari sekadar tempias hujan. Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan demi seremoni dan target seremonial yang terburu-buru.









