Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Kriminal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:09 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Warga Kuala Tungkal di Tangkap Polisi

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan  Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat menangkap pria berusia 51 tahun yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Data yang diperoleh,Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan penangkapan pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B 62/XII/2022/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 14 Desember 2022.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang merupakan Warga Tungkal Ilir,Kabupaten Tanjab Barat. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali terhadap korban.

Baca Juga  Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Seorang Siswi

“Iya, Rabu kemarin ditangkapnya pelaku itu. Kalau dari keterangan korban lima kali sudah,” kata sumber di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (17/12/22).

Kejadian itu terungkap setelah ibu korban diberitahu tetangganya jika anaknya tersebut telah dicabuli oleh pelaku. Mendapat informasi itu kemudian ibu korban meminta keterangan dari anaknya.

“Terus buat laporan ke polres dan dilakukan penangkapan,” sebutnya.

Baca Juga  PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Pelaku saat itu langsung diamankan dan diperiksa di Polres Tanjab Barat. Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah pelaku ditahan atau tidak.

“Kalau ditahan atau idaknya belum tau  coba tanya Buk Kasat.” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta membenarkan saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku.

“Iya, berdasarkan Laporan ibu korban kita lakukan penangkapan, Rabu lalu,” katanya.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

PJI Riau Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis

Kriminal

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung