Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:31 WIB

Disnaker Tanjab Barat Masih Menunggu Petunjuk Terkai BLT Pekerja Swasta

TANJAB BARAT – BULENONnews.com.  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Tanjabbar, Dianda Putra, Rabu(19/8/20). Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. Termasuk arahan dari pemerintah Provinsi Jambi dirinya mengaku belum mendapat arahan.

” Karena memang belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi,” Ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tandatangani LOI Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi

Ia menyampaikan bahwa soal data, katanya sampai dengan saat ini tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184 orang. Namun dari total tersebut tidak sepenuh bergaji di bawah Rp5 juta.

” Karena itu data karyawan pekerja yang gaji dibawa Rp5 juta adanya di BPJS ketanagakerjaan sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga  Pleno Penetapan Hasil Pilkada Tanjabbarat,Paslon 02 Unggul

Untuk diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Terhadap hal tersebut, kata Dianda, dirinya menyambut baik adaya kebijakan itu. Terlebih katanya di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, pekerja swasta juga perlu mendapatkan perhatian.

” Tentu kita merespon dengan positif, karena memang ini yang di butuhkan ditengah pandemi yang masih terjadi,” Sebutnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup,Polres Tanjab Barat Turunkan Personil Pengamanan Di KPU

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Ajak Seluruh Kader Sukseskan Vaksinasi Lansia

Tanjab Barat

Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksin Lansia di Puskesmas

Peristiwa

Senajta Makan Tuan, Seorang Remaja Tewas Tertembak Senapan sendiri

Tanjab Barat

UKPBJ ULP Tanjabbarat Di Duga Buat Aturan Sendiri Dalam Proses Lelang Barang Dan Jasa

Tanjab Barat

Jadi Temuan BPK Sejak 2005, 148 Kasus di Tanjab Barat Tak Selesai Digarap Inspektorat

Tanjab Barat

Wabup Tanjabbar Berkoordinasi Dengan PJ Gubernur Jambi Terkait Persiapan Pelaksanaan MTQ

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro Sik,MH Laksanakan Silaturahmi Lintas Suku Bangsa Dan Agama