Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:31 WIB

Disnaker Tanjab Barat Masih Menunggu Petunjuk Terkai BLT Pekerja Swasta

TANJAB BARAT – BULENONnews.com.  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Tanjabbar, Dianda Putra, Rabu(19/8/20). Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. Termasuk arahan dari pemerintah Provinsi Jambi dirinya mengaku belum mendapat arahan.

” Karena memang belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi,” Ujarnya.

Baca Juga  Dandim 0419/Tanjab Serahkan Penghargaan Pangdam Il Sriwijaya Kepada Bupati Tanjabbar

Ia menyampaikan bahwa soal data, katanya sampai dengan saat ini tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184 orang. Namun dari total tersebut tidak sepenuh bergaji di bawah Rp5 juta.

” Karena itu data karyawan pekerja yang gaji dibawa Rp5 juta adanya di BPJS ketanagakerjaan sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” Ungkapnya.

Baca Juga  Dampak Naiknya BBM,Harga Tiket Angkutan Travel Tungkal - Jambi Mengalami Kenaikan

Untuk diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Terhadap hal tersebut, kata Dianda, dirinya menyambut baik adaya kebijakan itu. Terlebih katanya di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, pekerja swasta juga perlu mendapatkan perhatian.

” Tentu kita merespon dengan positif, karena memang ini yang di butuhkan ditengah pandemi yang masih terjadi,” Sebutnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

SDN 005/V Kuala Tungkal Dibantu Nakes PKM II Vaksinasi 118 Siswa

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran di Kecamatan Tebing Tinggi

Tanjab Barat

Lonjakan Pemudik Mulai Meningkat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peratshop Bumdes Maju Jaya Kecamatan Tebing Tinggi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Tanjab Barat

Tak Terima Ditegur Sering Bunyikan Pengeras Suara di Saat Adzan Maghrib,RT Setempat Ricuh Dengan Pemilik Kedai Kopi

Tanjab Barat

Sempat Viral di Medsos, Mahasiswi Asal Kuala Tungkal Berhasil Diketemukan

You cannot copy content of this page