Peringatan HUT Ke-24,Partai Demokrat Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Pemberian Tali Asih Ke 12 Anak Yatim  Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Wabup Katamso: Pentingnya Peran OPD Dalam Menggali Peluang Kerja Sama Yang Selaras Dengan RPJMD Wakil Bupati Hadiri RDPU DPRD Tanjab Barat Bersama LSM dan Ormas  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Kecamatan Muara Papalik  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

Home / DPRD

Senin, 8 September 2025 - 20:43 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

TANJAB BARAT, BULENONNEWS.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (08/09/25).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dipimpin langsung Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Hermansyah, S.STP., M.H.,

Rapat Paripurna Pertama ini juga dihadiri 20 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, Kasi Intel Kajari Tanjab Barat M. Lutfi, S.H. M.H., Pasi Intel Kodim 0419 Tanjab Kapt. Elang Wibisono, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, Insan Pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga  Turnamen Sepakbola Terbuka Karang Taruna Bilah Barat Dimenangkan FC Tiga Berlian

Ketua DPRD Hamdani mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900.1.1/1155/BKAD/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025 perihal Penyampaian Buku Ranperda, Ranperbup dan Nota Keuangan ABPD Tahun Anggaran 2026.

“Untuk itu,berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 7 September 2025 Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah dijadwalkan Pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,”ucapnya.

Sementara itu sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda APBD 2026.

Baca Juga  Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan melalui penyusunan APBD 2026, yang selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta dijabarkan melalui KUA dan PPAS.

“Alokasi anggaran 2026, lanjutnya, difokuskan pada program strategis dan prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian,” ungkap sekda.

Hal ini kata sekda,untuk mendukung visi daerah, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Ranperda Inisiatif

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Dosis II

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Masa Reses III, Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Dewan Kembali Fasilitasi Korban Kebakaran Duduk Bersama Dengan Pj Sekda dan OPD Merangin