Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 15:41 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

Tanjab Barat Bulenon News.Com – Terkait kisruh pembangunan jembatan parit Gompong yang berdampak kepada kerugian masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, terhadap hal itu komisi III DPRD Tanjab Barat melayangkan surat kepada pihak terkait dan masyarakat untuk mencari solusi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Hamdani selaku ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, dengan turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas, Asisten II Setda Tanjab Barat, Bappeda, Lurah Sungainibung dan sejumlah masyarakat RT 12 serta ormas.

Hamdani menyebutkan hasil pertemuan yang dilakukan tersebut bahwa masyarakat meminta penurunan pembangunan ketinggian jembatan yang menyesuaikan hitungan teknis yang terendah. Namun kata dia jika memang jembtan tersebut ditinggikan maksimal satu meter dari tinggi jembatan sebelumnya.

Baca Juga  Plt.Kepsek SMKN 1 Didemo Pelajar, Sekda: Sudah Saya Lapor Ke Kadis Pendidikan  Provinsi

“Hasil musyawarah masyarakat bersama pihak BPJN maupun rekanan, jembatan yang baru dibangun ini terlalu tinggi dan mereka minta diturunkan, kalaupun penurunan itu mempengaruhi pekerjaan rekanan masyaralat memberikan opsi lain, yakni dibangun maksimum satu meter tingginya dari jembatan sebelnya,”ujar Ketua Komisi III. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, kata Hamdani pihak kontraktor siap bertanggung jawab terhadap bangunan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat dari efek pembangunan jembatan parit Gompong yang berada di RT.12, Kelurahan Sungainibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Pertemuan kita ini untuk mencari solusi bukan saling menyalahkan, dan dari pihak penyedia barang dan jasa (red. Kontraktor) mereka akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami masyarakat yang tinggal disekitaran jembatan, sepanjang hal tersebut memang akibat dari dampak pembangunan jembatan dan sesuai dengan fakta dilapangan, jadi kita tunggu saja keputusan nya nanti bagaimana hasil kajian nya,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Saat Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-66

Sementara itu, Azwar Edie, Satker BPJN 1 Jambi menyampaikan bahwa pihaknya menerima atas kesepakan dari masyarakat, namun kata Edie, pihaknya belum dapat mengambil keputusan untuk waktu sekarang ini, dan akan melakukan kajian terknis terlebih dahulu hinggal 12 Oktober 2021.

“Kami perlu kajian teknis mengenai usualan ataupun opsi yang disampaikan baik dari masyarakat ataupun ormas, kemarin sudah juga kita rapat bersama bupati, untuk waktu keputusan nya akan kita sampaikan pada hari selasa 12 oktober 2021 ini,”tandasnya.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota Dewan Merangin M. Yani dan Hasan Jalil Reses di Desa Mentawak

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

DPRD

DPRD tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat

DPRD

Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Turun Ke Setiap Dapil,Anggota DPRD Tanjab Barat Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat

DPRD

Reses I Tahun,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut