Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 15:41 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

Tanjab Barat Bulenon News.Com – Terkait kisruh pembangunan jembatan parit Gompong yang berdampak kepada kerugian masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, terhadap hal itu komisi III DPRD Tanjab Barat melayangkan surat kepada pihak terkait dan masyarakat untuk mencari solusi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Hamdani selaku ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, dengan turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas, Asisten II Setda Tanjab Barat, Bappeda, Lurah Sungainibung dan sejumlah masyarakat RT 12 serta ormas.

Hamdani menyebutkan hasil pertemuan yang dilakukan tersebut bahwa masyarakat meminta penurunan pembangunan ketinggian jembatan yang menyesuaikan hitungan teknis yang terendah. Namun kata dia jika memang jembtan tersebut ditinggikan maksimal satu meter dari tinggi jembatan sebelumnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

“Hasil musyawarah masyarakat bersama pihak BPJN maupun rekanan, jembatan yang baru dibangun ini terlalu tinggi dan mereka minta diturunkan, kalaupun penurunan itu mempengaruhi pekerjaan rekanan masyaralat memberikan opsi lain, yakni dibangun maksimum satu meter tingginya dari jembatan sebelnya,”ujar Ketua Komisi III. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, kata Hamdani pihak kontraktor siap bertanggung jawab terhadap bangunan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat dari efek pembangunan jembatan parit Gompong yang berada di RT.12, Kelurahan Sungainibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Pertemuan kita ini untuk mencari solusi bukan saling menyalahkan, dan dari pihak penyedia barang dan jasa (red. Kontraktor) mereka akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami masyarakat yang tinggal disekitaran jembatan, sepanjang hal tersebut memang akibat dari dampak pembangunan jembatan dan sesuai dengan fakta dilapangan, jadi kita tunggu saja keputusan nya nanti bagaimana hasil kajian nya,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al-Jailani

Sementara itu, Azwar Edie, Satker BPJN 1 Jambi menyampaikan bahwa pihaknya menerima atas kesepakan dari masyarakat, namun kata Edie, pihaknya belum dapat mengambil keputusan untuk waktu sekarang ini, dan akan melakukan kajian terknis terlebih dahulu hinggal 12 Oktober 2021.

“Kami perlu kajian teknis mengenai usualan ataupun opsi yang disampaikan baik dari masyarakat ataupun ormas, kemarin sudah juga kita rapat bersama bupati, untuk waktu keputusan nya akan kita sampaikan pada hari selasa 12 oktober 2021 ini,”tandasnya.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatangan PROPEMPERDA dan Ranperda APBD 2025

DPRD

Dewan Sebut Dari Awal Pengerjaan Setapak Beton di Desa Kayu Aro Sudah Tidak Benar

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

DPRD

Breaking News ! Aksi Dadakan HMI Hentikan Paripurna DPRD Merangin

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Ketua DPRD H.Abdullah Hadiri Pembukaan Festival Arakan Sahur Tahun 2024