3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 1 September 2021 - 23:10 WIB

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Merangin. DPRD Merangin kembali melakukan Rapat Paripurna Intern dalam pembahasan pememilihan Ketua Panitia Khusus (PANSUS) persiapan pemilihan Wakil Bupati Merangin dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2023.

Rapat Paripurna dilaksankan masih diruang utama Paripurna Gedug DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (01/09/21) pukul 13.00 WIB. yang dihadiri 23 anggota Dewan termasuk pimpinan.

Atas kesepakatan 9 Fraksi DPRD Merangin siang ini, As’ary Elwakas dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai ketua Pansus sementara Wakil ketua dijabat oleh Taufik dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan rapat Paripurna berlangsung tertib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Efendi.

Baca Juga  Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat

Ketua DPRD Herman Efendi usai Rapat Paripurna Internal, mengatakan terkait pencalonan wakil Bupati Merangin, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada 9 Fraksi untuk musyawarah dalam mengajukan nama perwakilan yang disepakati untuk pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin.

“Kami pimpinan sidang memberi kesempatan teman-teman fraksi untuk bermusyawarah dan mensepakati memilih ketua Panitia terkait pencalonan Wakil Bupati Merangin,” katanya.

Herman Efendi melanjutkan, ” Kita tunggu nama nama yang membawa rekom dari Koalisi Partai, ada Dua nama nanti yang masuk ke DPRD dikirim oleh Pemerintah Merangin,” urai Bong Pen ini.

Baca Juga  Bupati Merangin Tandatangani Hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2023

Yang jelas kata Ketua DPRD ini, Untuk nama nama ini tentu sesuai dengan mekanisme yang diatur Perundang-undangan, AD/ART, Karena Pemihan Wakil Bupati akan diselenggarakan secara langsung dan terbuka.

” Untuk itu kami dari pimpinan DPRD tidak ada intervensi dan tidak menghalangi, siapapun calon yang membawa Rekom, wajib diproses,” pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Penulis/Edotor: Ote. 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ciptakan Pemilu Yang Kondusif, Pj Bupati Merangin Rapat Bersama Forkopimda

Meraingin

Pj Bupati Bersama Bunda PAUD Kab. Merangin Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Desa Se-Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Meraingin

Turnamen Sepak Bola Al Haris Open Cup 2023 Resmi Ditutup 

Meraingin

Siswa SMK Negeri 1 Merangin Segera Berangkat PKL, Komite Gelar Rapat Persiapan

Meraingin

Rapat Satgas Covid-19 Dipimpin Langsung Oleh Plt. Bupati H. Mashuri

DPRD

Hamdani Reses di Desa Sepakat Tungkal Ulu 

You cannot copy content of this page