PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 1 September 2021 - 23:10 WIB

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Merangin. DPRD Merangin kembali melakukan Rapat Paripurna Intern dalam pembahasan pememilihan Ketua Panitia Khusus (PANSUS) persiapan pemilihan Wakil Bupati Merangin dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2023.

Rapat Paripurna dilaksankan masih diruang utama Paripurna Gedug DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (01/09/21) pukul 13.00 WIB. yang dihadiri 23 anggota Dewan termasuk pimpinan.

Atas kesepakatan 9 Fraksi DPRD Merangin siang ini, As’ary Elwakas dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai ketua Pansus sementara Wakil ketua dijabat oleh Taufik dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan rapat Paripurna berlangsung tertib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Efendi.

Baca Juga  Warga Renah Pembarap Hingga Pangkalan Jambu Keluhan Listrik Sering Mati

Ketua DPRD Herman Efendi usai Rapat Paripurna Internal, mengatakan terkait pencalonan wakil Bupati Merangin, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada 9 Fraksi untuk musyawarah dalam mengajukan nama perwakilan yang disepakati untuk pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin.

“Kami pimpinan sidang memberi kesempatan teman-teman fraksi untuk bermusyawarah dan mensepakati memilih ketua Panitia terkait pencalonan Wakil Bupati Merangin,” katanya.

Herman Efendi melanjutkan, ” Kita tunggu nama nama yang membawa rekom dari Koalisi Partai, ada Dua nama nanti yang masuk ke DPRD dikirim oleh Pemerintah Merangin,” urai Bong Pen ini.

Baca Juga  Mantan Lurah Mampun dan Mantan Kades Langling Bertekat Jadi Dewan Dari NasDem

Yang jelas kata Ketua DPRD ini, Untuk nama nama ini tentu sesuai dengan mekanisme yang diatur Perundang-undangan, AD/ART, Karena Pemihan Wakil Bupati akan diselenggarakan secara langsung dan terbuka.

” Untuk itu kami dari pimpinan DPRD tidak ada intervensi dan tidak menghalangi, siapapun calon yang membawa Rekom, wajib diproses,” pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Penulis/Edotor: Ote. 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mashuri Kembali Pantau Kegiatan Vaksinasi Polres dan Pemkab Merangin

Meraingin

Kesimpulan Pansus DPRD Merangin Soal Refocusing Anggaran Covid-19

Meraingin

Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

Meraingin

Mantap..! Dana Pusat Sebesar 10 M, Berhasil di Boyong Mashuri Ke Merangin

Meraingin

Sekda Buka Jambore Pramuka 2022 Di Bumi Perkemahan Pramuka Kwarcab Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

Meraingin

Wabup Buka Pelatihan Operator SIK-NG Desa/Kelurahan Se Kabupaten Merangin

Meraingin

Taman Edukasi Benuang Diresmikan Bupati Merangin