Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Meraingin

Selasa, 6 September 2022 - 23:19 WIB

Pasca Naiknya Harga BBM, Diduga Minyak Oplosan Menggurita di Pinggir Jalan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sejak di berlakukannya Aplikasi My Pertamina di setiap (SPBU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang ada di Kabupaten Merangin, terlihat kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar dibatasi oleh pertamina, baik kendaraan sepeda motor maupun kendaraan roda Empat.

Terpantau oleh media ini di beberapa SPBU Kabupaten Merangin, Mobil Kendaraan umum jenis bahan bakar Pertalite saat mengisi dalam jumlah Literan hanya sebanyak 40 Liter saja, sementara kendaraan roda Dua di batas dengan Literan sebanyak 7 Liter dan itu di berlakukan tidak boleh mengulang pengisian dalam waktu 1X24 Jam.

Lantas bagaimana dengan pedagang eceran yang bisa mendapatkan dan menjual BBM dalam kavasitas besar?. Dengan di batasinya pembelian BBM Jenis Pertalite dan Solar di setiap SPBU, ada dugaan para oknum penjual BBM eceraran mengoplos dengan BBM Mentah atau minyak bayat.

Baca Juga  Dandim : Bismillahirrahmanirrahim, Jalan Menuju Air Liki Mulai Dikerjakan

Betapa tidak, kala sebelum diberlakukannya aplikasi Subsidi tepat oleh Petamina, para penjual eceran sangat mudah mendapatkan BBM dengan membeli ke pelangsir sehingga bisa menjual dalam kavasitas besar.

Dikatakan Ir usai mengisi BBM SPBU dalam kota Bangko, saat ini masyarakat harus hati-hati mengisi BBM di emperan, karena bisa jadi tersisi oleh minyak oplosan.

” Kalau kita tidak hati-hati mengisi BBM di tempat eceran, nanti bisa terbeli minyak oplosan yang bisa merusak kendaraan, biar, lama antri yang penting aman, ” katanya.

Baca Juga  NasDem Merangin Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024, Baca Jadwal Pendaftarannya

Pengalaman sudah menyatakan kata Ir, bahwa kendaraan temannya yang pernah mengisi BBM di emperan karena enggan ngantri panjang di SPBU menjadi rusak lantaran membeli BBM oplosan.

” Kemarin motor teman saya rusak dan asapnya ngepul persis Kereta Api gara-gara ngisi minyak sembarangan, jadi Hati-hati lah kita hendaknya, ” tandasnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus jeli memantau para oknum pedagang eceran yang saat ini sudah mulai menggurita berjualan minyak oplosan.

” Sudah lah membeli harga mahal ditambah minyak oplosan lagi, betapa masyarkat di rugikan, jika perlu tindak pengoplos besar BBM itu bila kedapatan mengoplos,” Tutup nya.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Gubernur Jambi Guncangkan Panggung Hiburan Pelantikan APDESI Merangin Dengan Tembang Melayu

Meraingin

19 Eksavator Ativitas PETI Berajamaah di Tabir Ulu, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

Meraingin

Polres Merangin Laksanakan Bagi-bagi Ta’kjil dan Masker Kepada Pengguna Jalan Raya

Meraingin

Nilwan Hadiri Undangan Pengajian Jatman Jam’iyyah Al-Mutabraq An-Nahdliyyah Bugo Tanjung

Meraingin

RSD Kol. Abundjani Bangko Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Ini Jadwalnya

Meraingin

Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Plt Bupati Merangin

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll Prov. Jambi Hadiri Kunker Gubernur di Merangin

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Minta Hentikan Pembangunan Pabrik PT KMB