BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sejak di berlakukannya Aplikasi My Pertamina di setiap (SPBU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang ada di Kabupaten Merangin, terlihat kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar dibatasi oleh pertamina, baik kendaraan sepeda motor maupun kendaraan roda Empat.
Terpantau oleh media ini di beberapa SPBU Kabupaten Merangin, Mobil Kendaraan umum jenis bahan bakar Pertalite saat mengisi dalam jumlah Literan hanya sebanyak 40 Liter saja, sementara kendaraan roda Dua di batas dengan Literan sebanyak 7 Liter dan itu di berlakukan tidak boleh mengulang pengisian dalam waktu 1X24 Jam.
Lantas bagaimana dengan pedagang eceran yang bisa mendapatkan dan menjual BBM dalam kavasitas besar?. Dengan di batasinya pembelian BBM Jenis Pertalite dan Solar di setiap SPBU, ada dugaan para oknum penjual BBM eceraran mengoplos dengan BBM Mentah atau minyak bayat.
Betapa tidak, kala sebelum diberlakukannya aplikasi Subsidi tepat oleh Petamina, para penjual eceran sangat mudah mendapatkan BBM dengan membeli ke pelangsir sehingga bisa menjual dalam kavasitas besar.
Dikatakan Ir usai mengisi BBM SPBU dalam kota Bangko, saat ini masyarakat harus hati-hati mengisi BBM di emperan, karena bisa jadi tersisi oleh minyak oplosan.
” Kalau kita tidak hati-hati mengisi BBM di tempat eceran, nanti bisa terbeli minyak oplosan yang bisa merusak kendaraan, biar, lama antri yang penting aman, ” katanya.
Pengalaman sudah menyatakan kata Ir, bahwa kendaraan temannya yang pernah mengisi BBM di emperan karena enggan ngantri panjang di SPBU menjadi rusak lantaran membeli BBM oplosan.
” Kemarin motor teman saya rusak dan asapnya ngepul persis Kereta Api gara-gara ngisi minyak sembarangan, jadi Hati-hati lah kita hendaknya, ” tandasnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus jeli memantau para oknum pedagang eceran yang saat ini sudah mulai menggurita berjualan minyak oplosan.
” Sudah lah membeli harga mahal ditambah minyak oplosan lagi, betapa masyarkat di rugikan, jika perlu tindak pengoplos besar BBM itu bila kedapatan mengoplos,” Tutup nya.
Reporter : Ote.