DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Fraksi PKB Minta BKPSDMD Merangin Segera Tuntaskan Pengangkatan R2–R3

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sekitar 300 tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Merangin hingga kini belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan staf teknis yang sudah bertahun-tahun mengabdi, bahkan ada yang mendekati dua dekade, namun status ASN tak kunjung datang.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Merangin, Nasihin, dengan lantang meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bergerak cepat.

“Perintah pusat jelas, akhir tahun ini tidak boleh ada satupun R2 atau R3 yang diabaikan! Semua harus diakomodir, dihitung detail karena ini membutuhkan anggaran yang cukup besar,” tegasnya.

Menurut Kang Nasihin, panggilan akrabnya, dari jawaban Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Anshori, proses pengangkatan memang sedang diusahakan untuk mengakomodir semuanya. Namun alasan klasik soal sinkronisasi dengan pemerintah pusat yang “belum tuntas” terus menjadi penghambat.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Lakukan Zoom Meeting Bersama Forkopimda Dalam Rangka Pengamanan Nataru

“Kalau pusat sudah memerintahkan, daerah tidak perlu ragu. Ini bukan sekadar angka di APBD, tapi masa depan ratusan keluarga yang menggantungkan hidup pada keputusan ini,” sindir Kang Nasihin.

Di sisi lain, para honorer mulai kehilangan kesabaran. Rini, salah satu guru honorer R3 di Merangin, mengaku lelah dengan janji-janji pemerintah. “Kami sudah bertahun-tahun mengajar, gaji pas-pasan, bahkan kadang telat. Kalau akhir tahun ini masih tidak jelas, rasanya seperti kami tidak dianggap manusia,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Andi, tenaga kesehatan honorer R2, juga menumpahkan kekesalannya. “Kami ini garda terdepan di puskesmas, melayani siang malam. Tapi saat bicara status, semua jadi rumit. Kami cuma ingin kepastian, bukan simpati.”

Riwayat Panjang Tuntutan R2–R3

DESAKAN pengangkatan honorer R2–R3 di Merangin bukan hal baru. Pada 20 Juni 2025, ratusan honorer mendatangi kantor bupati menuntut kejelasan formasi PPPK, bahkan memprotes keterlambatan gaji hingga empat bulan. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi pada awal tahun, di mana mereka membawa poster bertuliskan “Jangan Permainkan Nasib Kami”.

Baca Juga  Woww, Rumah Dinas Bupati Merangin Tergerus Longsor

Secara nasional, pemerintah melalui MenPAN-RB telah mengeluarkan kebijakan agar tidak ada honorer kategori R2 dan R3 yang terabaikan pada akhir 2025, termasuk opsi skema PPPK paruh waktu. Namun, mayoritas honorer menolak opsi tersebut karena dianggap merugikan hak mereka sebagai ASN penuh waktu.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi media kepada Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Anshori belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan bernada aktif namun tidak diangkat, dan pesan yang dikirim belum mendapat balasan. (*).

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus

Meraingin

24 Camat Se – Kabupaten Merangin Ikuti Rakor Pertama Bersama Pj Bupati H Mukti Said

Meraingin

Rencana Zonasi Petambangan Rakyat Merangin Lanjut Ke Bagian Sumber Daya Alam

Meraingin

PT Graha Bangko di Disidak Komisi lll DPRD Merangin

Meraingin

Pesona Danau Depati Empat, Perlu Sentuhan Serius Dari Pemerintah

Meraingin

DKUKMPP Merangin Teken Persetujuan Kerjasama PKS Dengan Fakultas Pertanian UNJA

Meraingin

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Meraingin

Banwaslu Merangin Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu