Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Meraingin

Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:48 WIB

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Bulenonnews.com – Tanjab Barat. Warga Dsusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat digegerkan dengan kabar laki-laki meninggal gantung diri, Sabtu (16/10/21).

Informasi berhasil dihimpun korban diketahui bernama DM (36) warga Jalan Damai KM 01 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonformasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar ada, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istri dan anak korban posisi tergantung dengan tali rapia,” ungkap Kapolres, Minggu (17/10/21).

Baca Juga  Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Korban ditemukan oleh istri dan anaknya sekira pukul 10.00 WIB di Pondok Kebun Sawit Jl. Lintas Timur KM 82 Desa Dusun Mudo RT.004/002 Kecamatan Muara Papalik.

Jada korban langsung dibawa oleh Anggota Polsek Merlung dilakukan pemeriksaan di RSUD Suryah Khairuddin Merlung.

Berdasarkan pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan, melainkan lecet dileher akibat jeratan tali rafia.

“Jasad korban langsung dibawa ke rumah orang tuannya di Desa Sungai Guntung, Rengat, Riau,” sebut Kapolres.

Baca Juga  TP -PKK Kabupaten Merangin Beri Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sido Lego

Sebelum ditemukan meninggal, istri korban berangkat kerja mencuci pakaian di tempat orang, sepulang mencuci mendapai suaminya telah gantung diri.

Menurut keterangan saksi pemilik pondok, menyebut bahwa korban bersama istrinya pada September datang kerumahnya meminta izin untuk tinggal di pondok miliknya itu hanya untuk tinggal sementara.

Selama tinggal di pondok korban tidak sebagai penjaga atau bekerja di kebun sawit si pemilik pondok.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kejari Merangin Terus Garap Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Merangin

Meraingin

Nilwan Yahya : Merangin FC Kalah 1-0 Lawan Tebo, Mari Jadikan Motivasi Menuju Juara

Meraingin

Wabup Buka Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun 2023

Meraingin

Dandim: Dalam Waktu Dekat Harus Ada Pemerataan Warga Yang Sudah Terima Dosis Vaksin

Meraingin

Ini Kata Pj Bupati Soal Pandangan 9 Fraksi Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Merangin Tahun 2023

Meraingin

Ada Apa Dewan Elak Audiensi Bersama Forum Lintas Pemerhati Merangin?

Meraingin

Kasat Binmas Polres Merangin Hadiri Giat Wisuda 49 Tahfitz Alqur’an Pondok Pesantren Al Munawaroh

Meraingin

Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Rangkaian Dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Merangin

You cannot copy content of this page