Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 HektarĀ  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal

Home / Meraingin

Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:48 WIB

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Bulenonnews.com – Tanjab Barat. Warga Dsusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat digegerkan dengan kabar laki-laki meninggal gantung diri, Sabtu (16/10/21).

Informasi berhasil dihimpun korban diketahui bernama DM (36) warga Jalan Damai KM 01 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonformasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar ada, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istri dan anak korban posisi tergantung dengan tali rapia,” ungkap Kapolres, Minggu (17/10/21).

Baca Juga  Sebentar Lagi Dua Cawabup Merangin Cabut Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi

Korban ditemukan oleh istri dan anaknya sekira pukul 10.00 WIB di Pondok Kebun Sawit Jl. Lintas Timur KM 82 Desa Dusun Mudo RT.004/002 Kecamatan Muara Papalik.

Jada korban langsung dibawa oleh Anggota Polsek Merlung dilakukan pemeriksaan di RSUD Suryah Khairuddin Merlung.

Berdasarkan pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan, melainkan lecet dileher akibat jeratan tali rafia.

“Jasad korban langsung dibawa ke rumah orang tuannya di Desa Sungai Guntung, Rengat, Riau,” sebut Kapolres.

Baca Juga  Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

Sebelum ditemukan meninggal, istri korban berangkat kerja mencuci pakaian di tempat orang, sepulang mencuci mendapai suaminya telah gantung diri.

Menurut keterangan saksi pemilik pondok, menyebut bahwa korban bersama istrinya pada September datang kerumahnya meminta izin untuk tinggal di pondok miliknya itu hanya untuk tinggal sementara.

Selama tinggal di pondok korban tidak sebagai penjaga atau bekerja di kebun sawit si pemilik pondok.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko Adukan Nasib Ke DPRD

Meraingin

DPRD Merangin Tindaklanjuti Surat Gubernur Jambi Terkait Usulan Pengangkatan Bupati Definitif

Meraingin

Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0420/Sarko Bagikan Takjil Gratis

Meraingin

Inovasi Germas Tarian Batam Perlu Dorongan Bersama

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll Prov. Jambi Hadiri Kunker Gubernur di Merangin

Meraingin

Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

Meraingin

H. Mashuri Lantik 25 Pejabat Administrasi Pemkab Merangin

Meraingin

Wabup Santuni Korban Kebakaran di Pasar Atas dan Sungai Ulak