Perkuat Pengolahan Persampahan, Wabup Katamso Tinjau Lokasi Pembangunan TPST  Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan Golongan Penggalang Didampingi Wabup Katamso,Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD Tahun 2026 Peringati Hari Batik Nasional,Wabup Didampingi Ketua GOW Tanjab Barat Hadiri Acara Tungkal Fashion Street 2 Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional,Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI

Home / Meraingin

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:47 WIB

Ketua FDB Minta Kepala UPTD Pasar Bangko Segera Dicopot

Bulenonnews.com – Bangko. Darus Tamin biasa akrab dengan sapaan Mamak Panglimo Kawo, merupakan tokoh pemuda Kabupaten Merangin yang sangat peduli terjadap tanah kelahirannya (Bangko).

Atas kecintaan nya terhadap negeri Tali Undang Tambang Teliti ini, Darus Tamin bertekat menjadi seorang aktivis yang akan turut memantau kegiatan pemerintah Kabupaten Merangin sehingga bedirinya sebuah organisasi besar dengan nama Front Dusun Bangko atau disebut F – DB.

Bukan tak mungkin bagi ketua Front Dusun Bangko ini turut prihatin atas terjadinya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di pasar rakyat Type A Eks Terminal Bis dan pasar rakyat Type B pasar baru Bangko yang dilakukan oleh oknum petugas pasar (UPTD) Dinas  Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri (DKUKMPP) Kabupaten Merangin tersebut.

Baca Juga  Bupati Hadiri Pelantikan DPC-KPPI Kabuapten Merangin

Terkait hal itu, ketua umum ( F – DB ) Darus Tamin minta kepada Bupati Merangin H. Mashuri untuk memcopot kepala UPTD pasar Bangko yang diduga banyak merugikan dan meresahkan para pedagang.

“Kok masyarakat mau ncari  makan dengan berdagang saja ditekan tekan begitu, ini tidak benar, jangan dibiarkan terlalu lama,  seharusnya selaku UPTD Pasar itu membantu kesuksesannya pedagang bukan malah sebaliknya pedagang menjerit seperti itu,” kata Darus.

Lanjutnya,” Saya berharap pihak pihak terkait segera turun kelapangan seperti Bupati, Satgas Saber pungli, Inspektorat, DKUKMPP dan yang lainnya bertindak tegas, tanggapi cepat keluhan masyarakat juga pedagang, jika ada yang menyalahi dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan, berikan sanksi kepada oknum tersebut jika perlu copot jabatannya dan hukum ke yang berwajib,”pintanya.

Baca Juga  Tak Hiraukan Sosialisasi Polisi, PETI di Sungai Pinang Tetap Nekad  Beroperasi

Bukan itu saja kata Mamak Panglimo ini, ” Pemerintah kok masih mau memakai kepala UPTD itu lagi, padahal jelas-jelas nota bene Kepala UPTD itu kan pernah bermasalah dengan hukum, coba buka mata lebar lebar. Dari pada semakin parah, baiknya dari sekarang segera cari pengganti dengan orang yang benar-benar memberi kontribusi terhadap daerah ini,” pungkasnya.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Banwaslu Merangin Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu

Meraingin

Meraingin

Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

Meraingin

Pj Bupati Merangin : Belum Ada Pelantikan Eselon lll Bareng Pelantikan Inspektur 

Meraingin

Bupati Merangin Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko

Meraingin

Dua Warga Pembawa Emas Hasil PETI Ditangkap

Meraingin

Bupati Merangin Bersikukuh Tidak Akan Beli Mobil Dinas

Meraingin

Bupati Cek Jalan Jangkat, H. Mashuri: Ekonomi Lumpuh Jika Hasil Tani Tak Dipasarkan