DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting BeliungĀ  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Tanjab Barat

Kamis, 27 April 2023 - 11:28 WIB

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Turun Ke Tanjabbarat,Periksa LHKPN Syafril Simamora

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sehubungan dengan LHKPN Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Saudara Syafril Simamora saat ini yang sedang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakt Tanjabbarat.Hal ini membuat beberapa tokoh masyarakt dan LSM meminta kepada Penegak Hukum dalam hal ini KPK Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa syafril simamora atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ucok Mora.
Anehnya didalam LHKPN Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara saudara Ucok mora tersebut tercantum seperti yang tertulis didalam laporannya sekitar – rp 253.000.000,
Syafriddin Direktur Eksekutif LSM Petisi yang mengamati LHKPN Ucok mora dinilai janggal,kok sampai minus atau terhutang,pada hal sepengetahuan saya beliau itu cukup terkenal di kalangan masyarakat Tanjabbarat.
Terlepas dari itu,Kita juga menduga dan pernah mendengar Ucok mora telah membeli satu unit rumah di Jambi tepatnya di belakang atau seputaran Universitas Batang Hari yang nilainya bekisar 1,5 m,bahkan mencapai 2 m.jadi kita merasa ada ke anehan.”jadi kita harap para anti rasuah untuk turun ke tanjabbarat,bukan cuma itu,masih banyak yang lain yang harus di cek.”Tutur Udin Codet.

Baca Juga  Waduh.Tapal Batas Tanjabbarat Dan Tanjab Timur Akan Berpengaruh Terhadap Penghasilan Tanjung Jabung Barat Dari Dana DBH

Senada dengan Adi Asfandi salah satu tokoh masyarakat juga meminta dengan hormat kepada lembaga penegak hukum khususnya KPK Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar turun ketanjung jabung barat guna melakukan pemeriksaan yang sebenarnya hasil dari laporan saudara Ucok mora.”lucu terlihat,kok seorang anggota DPRD masih memiliki hutang yang sangat besar nilainya,ya kalau memang ada hutang kepada negara kita tidak heran,asalkan sesuai.jika beliau memiliki hutang sekitar tp 50 juta an dan tidak sampai ratusan juta itu biasa.tapi kalau sampai rp 250 juta an sementara beliau masih bisa membeli satu unit rumah di jambi itu yang membuat kita bingung dan bertanda tanya.”Katanya.

Baca Juga  Nekat Jadi Kurir Sabu, IRT Ditangkap Polisi

Ditambahkanya lagi”Dugaan Adanya seorang anggota DPRD apa lagi yang namanya Ucok mora seorang wakil ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Jabung Barat ini sangat membuat kita bingung.apa lagi kabarnya berita LHKPN Syafril Simamora sudah ter ekspost di media nasional.ya saya juga sudah mengecek di detik com,kompas dan tribun.jadi kita selaku masyarakat meminta kepada lembaga rasuah anti korupsi untuk benar-benar turun ke Tanjab barat.periksa dan jika memang benar saudara ucok mora tidak memilik dugaan satu unit rimah di jambi tolong beri penjelasan kepada masyarakat dan jika terbukti tolong di sita dan bawa ke ranah hukum.”Tutup Adi Asfandi Sh.

MARDAN :HASIBUAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ribuan Santri Ikuti Pawai Keliling di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da’i Cilik Secara Online

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Adha, Polres Tanjab Barat Sembelih Hewan Kurban 7 Sapi dan 3 Kambing

Tanjab Barat

Polisi Membumi,Kapolres Tanjabbarat Gelar Upaya Mitigasi Karhutla Secara Humanis Pada Masyarakat

Tanjab Barat

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Aneh,PLT Kadis Perakim Tak Tau Anggaran Pembangunan Tugu

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Tanjab Barat

Atlit taekwondo Tanjabbarat Raih Prestasi Membanggakan,Sayangnya Biaya Masih Ditanggung Pribadi