MERANGIN-BULENONnews.com.
Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Merangin Muhammad Yani menghadiri pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin periode 2020-2026, Rabu (2/12)/2020).
Sebanyak 50 anggota BPD dilantik langsung Oleh Camat Bantang Masumai Jaya Kusuma digedung serba guna Desa Tambang Besi Kecamatan Bantang Mansumai pukul 9.00 wib pagi ini.
Tampak hadir para tamu undangan lainnya, seperti Perwakilan DPRD Kabupaten Merangin Mulyadi, Babinsa Batang Masumai Serda Solihin, Bripka Bhabin Kantibmas Batang Masumai R. Purba, Kades se Batang Masumai dan Pendamping Desa se Kecamatan Batang Masumai.
Muhammad Yani dalam kesemptan pengukuhan itu, diminta oleh Camat Batang Masumai untuk memberi wejangan dan saran kepada anggota BPD yang lantik mengatakan bahwa tanggung jawab BPD bukan saja pengawasan terhadap pemrintah desa, akan tetapi peran sertanya juga dalam merumuskan APBDes.
“Dewasa ini kita sering mendengar tidak singkronnya antara BPD dengan Kades, bahkan terjadi konflik, jadi yang diharapkan saling berisinergi, karena Pemerintahan Desa itu adalah perangkat Desa dan BPD, jangan nanti diajak rapat BPD tidak hadir, diajak bahas APBDes tidak datang, giliran kegiatan berjalan mulai mengawasi dan mencari-cari Kesalahan Desa, nah ini yang perlu diirubah,” Ujar Yani.
Sementara Camat Batang Masumai Jaya Kusuma dalam sambutannya, Kecamatan Batang Masumai Hendaklah menjadi contoh bagi Desa-desa yang lain, Desa Batang,Masumai agar mendigitalisasi semua teknologi yang diakses.
” Digitalisasi desa harus yang pertama kali di Kecamatan Batang Masumai, karena itu harga mati. Internat gratis untuk masyarakat harus dianggarkan disetiap Desa, apabila tidak dianggarkan Saya tidak akan teken APBDes tahun 2021 nanti,” Tandas Camat
Jaya Kusuma. (Ote).