Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Nestapa pria lanjut usia dan sebatangkara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap Polres karena bakar lahan.

Paria itu BS (69) Warga Desa Tlogosari Wetan, RT.01/RW.01, Desa Tlogosari Wetan, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah (Jeteng) pelaku pembakar lahan.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang saat ini menjadi tersangka pembakar lahan itu dilakukan Jum’at (02/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wib Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh.

Baca Juga  Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT. BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Kenakan Sanksi

“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka ini 1 mancis, 2 parang dan dua dirigen yang berisi bensin dan dua potong kayu terbakar dan empat pokok pohon bibit sawit,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan tersangka awalnya mencari pekerjaan hal itu karna ia hidup sebatang kara. Kemudian ia bertemu dengan seorang laki-laki berinisial RN.

Saat itu,  RN menawarkan tersangka untuk bekerja di lahan miliknya seluas kurang lebih 4 Hektare yang berada di dalam Kawasan hutan Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga  Siap Dengan Doa Pikiran dan Tenaga, Ribuan Masyarakat Betara Siap Menangkan Putra Terbaik Tanjab Barat UAS - Katamso

“Untuk ditanami sawit dan nantinya jika sudah menghasilkan atau berbuah maka 2 hektare lahan akan menjadi milik tersangka,” ungkapnya

Tersangka melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang kemudian hasil dari tebas tumbang tersebut dibakar.

“BS yang mana lahan tersebut nantinya akan di tanami Pohon Kelapa Sawit oleh tersangka BS.” Tandasnya.

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Basynursyah Ketua DPP PJI Angkat Bicara Atas Meninggalnya Seorang Wartawan Di Pematang Siantar

Berita

Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seorang Lelaki Paruh Baya di Amankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba