Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025. Suasana Haru di Ponpes As Syatibi: Bupati Anwar Sadat Kenang KH. Hasan Basri Sebagai Guru dan Penasihat Setia

Home / Berita

Senin, 6 April 2026 - 17:48 WIB

Pemkab Merangin Bakal Beri Hadiah Bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Strategi unik diputuskan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memerangi perilaku buang sampah sembarangan di Kota Bangko.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan akan menggelar sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil merekam aksi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Inovasi ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi khusus bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Senin (06/04).

Bupati meminta masyarakat dan para Ketua RT untuk aktif menggunakan smartphone mereka untuk mengawasi lingkungan. Sasaran utamanya adalah individu yang kerap membuang sampah sembarangan dengan menggunakan kendaraan.

“Kita akan ada sayembara. Siapa yang bisa memfoto atau memvideokan orang membuang sampah sembarangan, mungkin dari mobil atau dari motor, nah itu mungkin bisa jadi ada hadiahnya,” ujar Bupati M. Syukur disambut antusias peserta rapat.

Baca Juga  Azka dan Syifa Duta Genre Merangin 2024

Laporan berupa bukti digital tersebut nantinya akan diteruskan kepada Satgas Sampah untuk ditindaklanjuti. Selain insentif berupa hadiah bagi pelapor, identitas pelanggar juga terancam akan diekspos di media sosial sebagai bentuk sanksi sosial.

Keputusan bupati membuat sayembara ini dipicu kekesalannya terhadap fenomena sampah yang terus berserakan di jalanan, padahal armada truk dan bak sampah armroll telah ditambah. Ia mensinyalir ada oknum yang sengaja ingin mengotori kota.

“Masyarakat ada yang berdalih sudah bayar iuran, lalu tidak peduli. Lebih parah lagi, bak sampahnya kosong, tapi sampah diserakin di jalan di luarnya. Saya tidak mengerti maksudnya apa, ini semacam ada orang tertentu yang hanya ingin membunuh karakter pemerintahnya,” keluh Bupati.

Baca Juga  Silaturahmi Camat Lurah dan Kades Kab. Sarolangun, Bupati Minta Waspadai Omicron.

Bukti digital dari hasil sayembara warga tersebut tidak hanya akan berakhir di media sosial. Pemkab Merangin akan segera membentuk Satgas Sampah untuk menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2014.

Sanksi bagi pelanggar yang terekam dalam sayembara tersebut tergolong berat, yakni ancaman kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

“Jadi silakan Bapak (RT) laporkan. Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan untuk memberi efek jera,” tegas M. Syukur.

Melalui sayembara ini, Bupati berharap tumbuh rasa memiliki yang tinggi di tengah masyarakat terhadap kebersihan Kota Bangko, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Salurkan Uang Duka dan Tali Asih ke 67 Orang

Berita

Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Berita

Bukan Hanya Mobil, Dana Sinergitas 800 Juta Juga di Coret, Kinerja Samsat Akan Terdampak

Berita

Jajal Arung Jeram di Merangin, Plt Kajati Jambi Puas dan Terkesan

Berita

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se Indonesia Sambangi Pengadilan

Berita

Usai Dilantik Forum KKS Merangin Diminta Langsung Melaksanakan Tugas

Berita

H Mukti Acungkan Jempol, Puskesmas Bangko Mampu Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

Berita

Mahasiswa Tantang Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas, Gratiskan Lapak PKL

You cannot copy content of this page