DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting BeliungĀ  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Perdana..!! Lembaga Adat Melayu Merangin Gelar Rakor, Lihat Jadwalnya.

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Salah satu bentuk dari tindak lanjut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lembaga Adat Melayu (LAM) yang digelar tanggal 20-21 Oktober 2023 di jambi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Kabupaten Merangin akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh kecamatan se-Kabupaten Merangin.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azra’i Husin melalui Sekretaris Jailani, bahwa rakor LAM Kabupaten Merangin tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergitas kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dengan LAM provinsi Jambi, sasaran akhirnya yakni membentuk rumah Restorative justice di desa -desa, Senin (30/10).

Bukan hanya itu kata Jailani, Rakor yang akan diagendakan minggu depan itu, bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap kader yang berada di Kabupaten dan di kecamatan, serta kegiatan program perdana bagi LAM Kabupaten Merangin setelah di lantik Pj Bupati pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

” Selama ini lembaga Adat merasa agak bingung karena tidak adanya kekuatan hukum yang jelas, nah dengan adanya kerjasama bimbingan dari Aparat Penegak Hukum, maka LAM ada sebuah dasar yang kuat, sehingga perselisihan sengketa yang ada di desa tidak langsung dibawa ke kepolisan atau ke meja hijau,” terang Jailani yang merupakan Tokoh Tabir itu.

Baca Juga  34 Orang Santri dan Santriwati Tahfidz Al-Qur'an Vila Tahfidz Al-Qur'an Ar Rosyidun Nafi' Merangin di Wisuda

Sekretaris LAM Merangin menjelaskan, bahwa Dua desa di Kabupaten Merangin sudah ada yang dibentuk sebagai Rumah Restorative Justice, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara signifikan.

” Dalam pembentukan Desa Restoratice itu, bagaimana cara kita mengimplementasi setiap desa dapat diarahkan dan bisa berperan menyelesaikan persoalan sengketa yang terjadi, selama ini kan belum, jadi melalui rakor LAM nanti setiap desa dapat melaksanakan sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada nanti,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi LAM Kabupaten Merangin akan menghadirkan narasumber dari Kejari, Polres dan Penjabat Bupati Merangin. (Red).

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

12 Instansi Terima Penghargaan Dari Bupati Merangin Atas Capaian Vaksinasi Covid-19

Meraingin

Nilwan Lepas 3 Bus Sporter Berseragam Dukung Merangin FC Laga Final Gubernur Cup

Meraingin

H. Mashuri: Merangin Harus Bersih dan Bebas Dari Korupsi

Meraingin

Diskusi Soal Limbah,Wartawan Merangin Hujani DLH Dengan Pertanyaan

Meraingin

Waktu Semakin Mepet, Belum Satu Nama Cawabup pun Yang diusulkan Ke DPRD Merangin

Meraingin

H Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat Dusun Bangko Dalam Resesnya

Meraingin

Wabup Amati Finising Gladiresik Jelang Pembukaan MTQ Ke 49 Kabupaten Merangin

Meraingin

IPH Merangin Mengalami Kenaikan, Pj Bupati Ikuti Zoom Rakor Inflasi Bersama Kemendagri