Bupati Anwar Sadat: Haul Abah Guru Abdullah, Momentum Emas Teladani Akhlak Ulama Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis! SETENGAH MILIAR HANYA JADI ‘BENCANA’: Tanggul Rp580 Juta di Muara Sebrang Jebol, Kebun Warga Terancam! Dewan Minta Segera Diperbaiki DEWAN MEMANAS! Oknum Kadis ‘Tangan Besi’ Bikin Proyek Rp 4 Miliar Terkesan Asal Jadi, Jabatannya Kebal Kritik? Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: ‘Tujuan Pelebaran Jalan Agar Nyaman Dilalui Masyarakat’

Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Pj Bupati Tandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

Jangcik Mohza Berharap Para Kepala OPD Dapat Menindaklanjutinya

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemkab Merangin dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Merangin. Senin (28/10).

Penandatanganan PKS yang dilakukan Pj bupati dengan Kepala BPJS cabang Merangin Dimas Agung Ibrahim tersebut, berlangsung di Auditoriun rumah dinas bupati Merangin, disaksikan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin.

‘’Alhamdulillah perjanjian kerjasama ini telah kita lakukan, semoga nanti secepat mungkin semua kepala OPD dan Camat di jajaran Pemkab Merangin dapat menindaklanjutinya dengan baik,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Sementara itu Dinas Agung Ibrahim kepala BPJS cabang Merangin mengatakan, BPJS sebagai jalur mengaman sosial ketika para peserta BPJS mengalami resiko, baik kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Juga  Satu Unit Rumah di Sekancing Hangus Terbakar, Polsek Muara Siau Bergerak Cepat Amankan TKP

Sehingga nantinya ada jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan dan tetap mendapatkan kehidupan yang layak. Bagi yang mengalami resiko kecelakaan kerja bisa mendapat pengobatan sampai benar-benar bisa kerja kembali.

‘’Pembayaran klem terhitung Januari sampai akhir September 2024 telah kami bayarkan. Untuk jaminan hari tua sebanyak 2.120 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 34 miliar,’’ujar Dinas Agung Ibrahim

Untuk jaminan kecelakaan kerja lanjut Dinas Agung Ibrahim, sebanyak 17 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 701 juta, jaminan kematian sebanyak 89 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 963 juta.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Disambut Dengan Prosesi Adat Menaiki Rumah Dinas

Sedangkan untuk jaminan pensiun sebanyak 39 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 402 juta. Jaminan kehilangan pekerjaan sebanyak 50 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 67 juta.

Tidak hanya itu, tapi juga ada manfaat yang luar biasa yang ditrima dari beasiswa sebanyak 39 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 424 juta. Tidak lanjut PKS ini sudah mulai berjalan ke OPD, seperti Dinas Peternakan dan Perkebunan.

‘’Jadi tempo hari ada petani kita yang mengalami kecelakaan dan meninggal usai mendodos sawit, sehingga premi yang kami bayarkan sebesar Rp 48 juta dan beasiswa bagi anaknya sampai tamat kuliah,’’terang Dinas Agung Ibrahim.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup : Honorium Tenaga Kontrak Pemkab Merangin Segera Dibayar

Berita

Wakili Merangin, Pelakar Jaya Ikut Lomba UP2K Tingkat TP PKK Provinsi Jambi

Berita

Wow..!! Olahan Sampah Jadi Sembako, Pj Bupati Kunjungi TPA Merangin

Berita

Fakta Mencengangkan, Wabup Merangin Bantah Sebut Dapur MBG Elviana di Nalo Tantan Layak

Berita

Hasren Purja Sakti Kembalikan Formulir Cabup, Optimis di Rekom PKS

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

Anwar Sadat-Hairan Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita

Kampanye MENAWAN Sangat Mendidik, Pesta Demokrasi Bukan Sekedar Untuk Hura-Hura