Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Pj Bupati Tandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

Jangcik Mohza Berharap Para Kepala OPD Dapat Menindaklanjutinya

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemkab Merangin dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Merangin. Senin (28/10).

Penandatanganan PKS yang dilakukan Pj bupati dengan Kepala BPJS cabang Merangin Dimas Agung Ibrahim tersebut, berlangsung di Auditoriun rumah dinas bupati Merangin, disaksikan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin.

‘’Alhamdulillah perjanjian kerjasama ini telah kita lakukan, semoga nanti secepat mungkin semua kepala OPD dan Camat di jajaran Pemkab Merangin dapat menindaklanjutinya dengan baik,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Sementara itu Dinas Agung Ibrahim kepala BPJS cabang Merangin mengatakan, BPJS sebagai jalur mengaman sosial ketika para peserta BPJS mengalami resiko, baik kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Juga  IPH Kabupaten Merangin Cukup Stabil, Pj Bupati Zoom Inflasi Bersama Mendagri

Sehingga nantinya ada jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan dan tetap mendapatkan kehidupan yang layak. Bagi yang mengalami resiko kecelakaan kerja bisa mendapat pengobatan sampai benar-benar bisa kerja kembali.

‘’Pembayaran klem terhitung Januari sampai akhir September 2024 telah kami bayarkan. Untuk jaminan hari tua sebanyak 2.120 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 34 miliar,’’ujar Dinas Agung Ibrahim

Untuk jaminan kecelakaan kerja lanjut Dinas Agung Ibrahim, sebanyak 17 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 701 juta, jaminan kematian sebanyak 89 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 963 juta.

Baca Juga  Jangcik: Meskipun Tergolong Muda, Kabupaten Sarolangun Cukup Maju  Pj Bupati Merangin Hadiri HUT ke-

Sedangkan untuk jaminan pensiun sebanyak 39 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 402 juta. Jaminan kehilangan pekerjaan sebanyak 50 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 67 juta.

Tidak hanya itu, tapi juga ada manfaat yang luar biasa yang ditrima dari beasiswa sebanyak 39 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 424 juta. Tidak lanjut PKS ini sudah mulai berjalan ke OPD, seperti Dinas Peternakan dan Perkebunan.

‘’Jadi tempo hari ada petani kita yang mengalami kecelakaan dan meninggal usai mendodos sawit, sehingga premi yang kami bayarkan sebesar Rp 48 juta dan beasiswa bagi anaknya sampai tamat kuliah,’’terang Dinas Agung Ibrahim.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Jangcik Mohza Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Salambuku

Berita

Satpol PP Kawal Aksi Pelantikan Pimpinan DPRD Merangin

Berita

Alasan Uncu Mantan Kades Sungai Ulak Mendukung Menawan Agar Ingin Merangin Lebih Baik

Berita

60 Pejabat Administrasi dan Fungsional Lingkup Pemkab Merangin Hari Ini Di Lantik, Ini Nama-namanya

Berita

KPU Tanjab Barat Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati ini Syarat dan Ketentuan nya

Berita

Berkah Ramdhan Organisasi Pedas Merangin Berbagi Tak’jil dan Buka Bersama

Berita

H Mukti : Tubuh Yang Sehat Memacu Semangat Untuk Bekerja, ASN Merangin Senam Bersama

Berita

Perdana MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin Sukses Laksanakan RPP 5 Kecamatan