Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Meraingin

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:47 WIB

Pol PP Merangin Akan Angkut Gerobak dan Lapak PKL Yang Tidak Taat Aturan

BANGKO-BULENONnews.com. Pasca penertiban lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dipasar bawah tepatnya di area depan Masjid Raya kota Bangko Merangin Jambi beberapa waktu lalu, kembali Plt Kasat Pol PP menegaskan kepada Pemilik lapak serta gerobak pedagang untuk dapat dibersih dan disingkirkan bila susah pagi hari.

Dikatakan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini saat dibincangi Senin (12/10), Pada dasarnya pemerintah Kabupaten Merangin tidak melarang Pedagang Kaki Lima untuk membuka usaha atau mencari makan pada titik yang telah ditentuakan, namun patuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  NasDem Pendaftar Kedua di KPU Merangin, Apakah Bertanda Pemenang Ke 2 Pemilu 2024?

” Kita sangat mendukung jika masyarakat untuk membuka usahanya, namun taati peraturan yang sudah dibuat Pemerintah, dan tolong jaga keindahan kota kita, jaga tetertiban umum dan jaga lingkungan sekitar, kan sudah ditentukan jualan mulai jam 15.00 sampai pagi menjelang subuh, habis itu lapak dan gerobak diberaihkan dari lokasi,”kata Plt Kasat Shobraini.

Dilanjutkannya lagi,” Kemarin sudah kita tertibkan, tp hari ini mulai lagi berserakan sampai siang, kan menantang aturan namanya itu, dan bila mereka seenak dan semaunya saja, jangan salahkan kami, nanti lapak dan gerobaknya kami angkut,” tegas Plt Kasat itu lagi.

Baca Juga  H. Abd Gani Dilantik Sebagai Kadis Dikbud Oleh Sekda Merangin

Sambungnya lagi,” Jadi saya menghimbau kepada masyarakat Merangin Khususnya Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sepanjang pelataran Depan Masjid Raya Pasar Bawah tersebut, untuk selalu sadar akan peraturan yang telah ditentukan, bantu Pemerintah, bantu kita semua demi kenyamanan kita semua, jangan anggap kami usil dan kasar kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Penulis : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

DPRD

DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP APBD 2021 Oleh Bupati

Meraingin

Kausari Akan boyong Atlit Nasional Pada Sumatera Open Bulutangkis Usai Kejurprov

Meraingin

Fantastis, Selain Rame pengunjung di Sikumbang Water Park Juga Bisa Juga Vaksin Gratis

Meraingin

Dijanjikan Biayai Kontrakan Rumah 6 Juta, Warga Pulau Alba Bawah Bukit Tiung Tagih Janji Bupati

Meraingin

Januari Hingga Agustus 2020, Angka Kebakaran di Merangin Mencapai 14 Kasus

Meraingin

Wow..!! Satu Gol 3 Juta Rupiah Bonus Buat Merangin FC di Semifinal Gubenur Cup

Meraingin

Plt Bupati H Mashuri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila