BANGKO-BULENONNEWS.COM. Warga Pulau Alba korban Rumah retak di bawah Bukit Tiung harus menelan pil pahit terhadap janji-janji yang tak pernah ditepati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.
Salah satu korban rumah retak di bawah bukit Tiung mengatakan, warga terpaksa pindah dari lokasi itu atas perintah Bupati Merangin, karena kondisi jalan di bawah Bukit Tiung sangat rawan akan terjadinya longsor.
Maka dengan segala pertimbangan warga harus meninggalkan lokasi rumah yang di huni, dengan diiming-iming oleh Pemkab Merangin bantuan biaya kontrak rumah sebesar 6 Juta Rupiah untuk 1 tahun.
” Marenkan di pulau alba Yg rumah retak2 tu bang…..Kan di suruh pemerintah pindah,, katonyo di kasih biaya pindah untuk kontrak setahun,, KTP dan KK sudah di serahkan,, lah pado pindah orang2 tp sampai kni Lum Ado jugo janji pemerintah tu…. Ko lah nak masuk 3 bulan …. Sdngkan KTP dan KK sdh di serahkan …, ” ujar, SN via WhatsApp, Sabtu (7/6/2024).
Dengan berpindahnya ke rumah kontrakan yang dijanjikan Pemkab untuk membantu biaya sewa tersebut, sudah barang tentu warga sangat berharap biaya akan di realisasi sesuai, namun warga malah bingung dengan pertanyaan dan hendak mengadu kepada siapa. Bahkan sampai saat ini biaya kontrakan menjadi beban tambahan bagi warga.
” Mslhnyo warga nanyo.. Aku bingung nak nanyo ke siapo…. Katonyo nak kasih 6jt perumah yg pindah, PHP be nampaknya dak,” ungkap SN lagi dengan nada kesal.
Warga bingung bercamapur aduk, mengkhawatirkan terhadap KTP dan KK yang sudah di serahkan nanti di manfaatkan oleh yang tidak membutuhkan.
” Takutnyo bang,, KK dan KTP sdh d ambik,, laju dak tepat sasaran gek…, ” pungkasnya. (Tim).