TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Student Center Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru, pada Senin (19/1). Di tengah ratusan pasang mata civitas akademika, seorang putra terbaik asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. Erdianto, S.H., M.Hum., resmi menyandang gelar Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Pidana Materil pada Fakultas Hukum UNRI.
Momen bersejarah ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., didampingi Ketua GOW Tanjab Barat, Marina Septiani Katamso, S.I.P. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan betapa berartinya pencapaian intelektual tersebut bagi masyarakat di Negeri Serengkuh Dayung Serentak Ketung.
Sidang Senat Terbuka dibuka secara resmi oleh Ketua Senat Universitas Riau, diikuti dengan orasi ilmiah yang bernas dari Prof. Dr. Erdianto. Dalam pidatonya, Rektor UNRI Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si., turut memuji dedikasi Prof. Erdianto dalam dunia hukum di Indonesia.
Usai prosesi pengukuhan, Wakil Bupati Katamso tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Menurutnya, sosok Prof. Erdianto adalah bukti nyata bahwa keterbatasan geografis bukan penghalang untuk meraih puncak prestasi akademik di level nasional.
“Pencapaian ini adalah kebanggaan luar biasa bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat. Kita tahu, jumlah Guru Besar atau Profesor yang berasal dari daerah kita masih tergolong sedikit. Kehadiran Prof. Erdianto di jajaran elit akademisi adalah suntikan semangat bagi kita semua,” ujar Katamso dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Katamso berharap agar jejak langkah Prof. Erdianto menjadi api semangat bagi anak-anak muda di Tanjab Barat. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
“Harapan ke depan, tentunya ini dapat lebih memacu generasi muda Tanjung Jabung Barat untuk terus berpacu menuntut ilmu setinggi mungkin. Kita butuh kontribusi pemikiran-pemikiran cerdas untuk membangun daerah kita tercinta,” ungkap Wabup.
Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi warga Jambi di perantauan. Terlihat hadir Wakil Rektor IV Universitas Jambi, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., serta sejumlah tokoh masyarakat asal Jambi yang kini berdomisili di Pekanbaru, Riau.
Kehadiran Prof. Erdianto sebagai pakar hukum pidana baru diharapkan mampu membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi bukti bahwa putra daerah mampu berbicara banyak di kancah intelektual tanah air.
Penulis Editor Amir Ote









