Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 20:25 WIB

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

TANJAB BARAT – BULENONnews.com. Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19. Rabu (09/09).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP, serta unsur terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran.

Menurutnya, penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.

Baca Juga  DLHD Tanjabbarat Diduga Tidak Jalankan Pungsi Pengawasan Atas Keresahan Warga

Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Apabila leadnya KPUD maka temanya adalah menjelaskan terkait tahapan tahapan dan pelaksanaan Pilkada, apabila leadnya kepolisian maka temanya adalah pengamanan pilkada,” ujar Tito.

Terakhir, Tito juga tegaskan agar selanjutnya dapat dibuat fakta integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan baik aturan KPU, Perda dan atau Perkada.

Diwawancarai usai ikuti Rakor, Sekda Ir. H. Agus Sanusi mengatakan Rakor yang diselenggarakan oleh Menkopolhukam ini membahas terkait permasalahan pelaksanaan Tahapan Pilkada yang dinilai masih belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Nah,Ini Perbedaan Peoyek Pembangunan Rumah Dinas Wabup Dengan Proyek Pembanguan Baru Kantor Inspektorat

“Disampaikan dalam rapat tadi bahwa melihat situasi pada saat pendaftaran Pasangan Calon, masih banyak yang belum maksimal dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Sehingga dalam rapat tadi ditekankan perlu adanya sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi lainnya terhadap pelanggaran penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Sekda berharap, penegakan disiplin protokol kesehatan ini dapat memperlancar pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. Sekda juga berharap pelaksanaan Pilkada ini nantinya tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.

“Harapannya, Pilkda nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak menimbulkan klaster baru Covid 19,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kebutuhan Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Dua Pekan Idul Fitri 1442 Hijriah

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Sidak Ketersediaan Obat Obatan dan Harga Jual di Sejumlah Apotek

Tanjab Barat

Pererat Hubungan Kepada Warga,Satgas TMMD Ke-113 Hadiri Giat Latihan Hadroh Di Mesjid Desa

Tanjab Barat

WFC Kuala Tungkal Dibuka Kembali

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

Tanjab Barat

Wow/// Mantap 6 Orang Terduga Pelaku Pencandu Narkotika Jenis Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Sekda Ikuti Apel Bersama Pemilukada Serentak 2020

Tanjab Barat

Buka Konsultasi KLHS RPJMD 2021-2026 Ini Disampaikan Sekda