BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dusun Bangko adalah sebuah Kelurahan yang berada di dalam pusat kota Bangko, seharusnya menjadi suri tauladan dan sebagai contoh bagi kelurahan dan desa dalam Kabupaten Merangin, terhadap dampak Lingkungan serta Ekosistem yang ada.
Namun kondisi Kelurahan Dusun Bangko saat ini sudah jauh dari harapan semestinya, atau keadaan menjadi terbalik, bagaimana tidak, di setiap aliran sungai dan beberapa titik lokasi daratan, aktivitas Tambang ilegal sudah semakin gila mencabik-cabik perut bumi demi butiran Emas yang menggiurkan.
Ironisnya lokasi tempat Tambang ilegal ini, tidak berapa jauh dari jangkauan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Merangin, baik itu Polri sampai ke Penegak Perda Kabupaten Merangin termasuk dari pihak TNI tak berkutik, solah-olah sudah menelan Pil Tidur, sehingga terkesan tutup mata atas prilaku Penambang Ilegal tersebut.
Hebatnya lagi tambang ilegal tersebut yang dulunya hanya beraktivitas terselubung disemak-semak jauh dari pandangan umum, seperti jalur Dua depan Simpang kodim dan seputaran Sungai Murak Talang Kawo dengan mesin Donfeng dan Robin.
Namun hari, ini secara terang-terangan bahkan sudah memasuki wilayah yang masih kental dengan adat Istiadat yakni di Lingkungan Bangko Tinggi kelurahan Dusun Bangko, tak tanggung tanggung Alat berat jenis Ekskavator yang melakukan aktivitas tersebut terpantau sudah berjamaah, bahkan bekerja siang malam tak peduli dengan ketengan warga setempat yang ada di seberang nya.
Lalu apa langkah tindakan yang dilakukan terhadap aktivitas tambang ilegal itu? Barang kali jawaban yang tak masuk akal,” Masyarakat Butuh Makan “. Apakah mencari makan dengan mengoyak-ngoyak Warisan Leluhur, dan mengkesampingkan ketenangan warga??
” Pening kami Bang dengan aktivitas tambang ilegal di Pulau Rayo ini Bang ketenangan kami terganggu, siang malam Dio kerjo Bang, kalau malam suara mesin mengusik mata tak bisa tidur kami,” keluh Warga Pulau Rayo, Rabu (22/7/2026).
Kepada pihak berwenang Warga minta aktivitas tambang tersebut segera di hentikan, jika perlu pemilik tanah dan cukong yang diduga terlibat segera di tangkap.
” Kami tidak nyaman ulah PETI di Pulau Rayo seberang itu, info tentang kepemilikan diduga orang Tabir bernama Loho CS,” ungkapnya.
Demikian juga Lurah Dusun Bangko diminta untuk tidak diam di kursi empuk saja, sebagai pimpinan tertinggi Kelurahan harus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI tersebut. (Tim).








