DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:46 WIB

Akibat PETI di Desa Lubuk Bumbun Mushola Nyaris Tergerus Sungai dan Akses Jalan Putus

Merangin-Bulenonnews.com. Akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  berdampak terhadap Ekosistim dan Pemukiman penduduk serta merusak pasilitas umum Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Ikhwal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun ini, tak ayal merusak Tempat Pemakaman Umun (TPU), merubuhkan Turap pengaman tebing dan akses jalan antara Dusun 1 ke Dusun 2 putus tidak bisa dilalui kendaraan.

Tak kalah pentingnya, sarana Ibadah Mushola Nurul Hidayah di Desa pun nyaris ambruk karena Penambang tergiur oleh kilauan Emas. Jika diukur jarak Mushola ke bibir sungai hanya tersisa 2,5 Meter, serta 3 rumah warga terpaksa di geser dari lokasi khawatir akan ambruk.

Baca Juga  Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

Sumber berinisial AF merupakan warga setempat mengungkapkan kepada awak media, Sabtu (21/8/21). Pelaku PETI tidak perduli terhadap bencana besar yang bakal terjadi di Desa tersebut dengan alasan mencari makan.

” Ulah PETI ini warga sudah sangat resah ricuh, suara bising mesin membuat kami tidak bisa mendengar suara pengajian dan suara Adzan lagi, jalan sudah putus, turap sudah rubuh, bahkan mushola tinggal 2,5 meter lagi akan rubuh dan 2 Kuburan sudah tergerus sungai akibat di domfeng, ” ungkap AF.

AF juga berharap, pemerintah dan penegak hukum dapat menindak tegas terhadap pelaku PETI itu,  mengingat keselamatan kampung yang akan tenggelam bila alur anak sungai  yang ada dilokasi kuburan didomfeng.

Baca Juga  Upaya Dinas Perikanan Kab. Merangin Dalam Penanganan dan Penurunan Stunting

” Masyarakat pernah berkoordinasi dengan Pemerintah desa namun tak digubris, bahkan warga pernah mau melaksanakan aksi demo, namun terbentur dengan PPKM jadi di undurkan,” bebernya.

“Pun tanggapan kades tidak ada samasekali, ” tambah AF.

Amrun Kepala Desa Lubuk bumbun saat dikonfirmasi via ponsel dengan Nomor 0852 64xx xxxx menyebutkan dirinya bukan Kades Lubuk bumbun, anda salah sambung.

” Saya bukan Kades, salah sambung,” ucap kades sembari menutup teleponnya.

Kuat dugaan oknum pemerintah Desa Lubuk Bumbun tersebut memiliki sejumlah set mesin domfeng didesa itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Malam Pencoblosan Bupati Al Haris Tandatangani KUA-PPAS APBD Merangin Tahun 2021

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Sulyem Efendi Dilantik Sebagai Ketua DPC-KPPI Kabupaten Merangin

Meraingin

Ketua FDB Minta Kepala UPTD Pasar Bangko Segera Dicopot

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Jambi

Meraingin

Wabup Salurkan Zakat Konsumtif Tahap Satu Untuk 9.083 Orang Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah

Meraingin

Bupati Perbaiki Ruas Jalan Simpang Seling – Muara Jernih, Wabup Merangin Ke Tabir Timur

Meraingin

Kadis Kesehatan Merangin dan Direktur RSUD Absen Saat Musyawarah Forum OPD Bidang Kesehatan