Bupati Anwar Sadat Hadiri Diklat Revolusi Mental Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia  Wabup Tanjab Barat hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi Wabup Harian Hadiri Acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Bupati  Lantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekda Tanjab Barat  Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis

Home / Meraingin

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:26 WIB

Dinas Perhubungan Akan Mengoperasikan Alat KIR Kendaraan di Merangin

BANGKO-BULENONnews.com. Solusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merangin, Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin segera akan mengopersikan Alat Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) diwilayah Lalin Kabupaten Merangin Jambi.

Diketahui, pada tahun 2021 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas perhubungan sebesar Rp. 1.05 Miliyar, dan potensi PAD yang bakal diperoleh pada kendaraan yang ada di Kabupupaten Merangin berjumlah minimal 5000 Kendaraan, jika dikalkulasikan jumlah kendaraan pertahun, Dinas perhubungan akan menambah penghasilan PAD senilai Minimal Rp. 600 Juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin Syafrani mengatakan, selama ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) dianggap bukan perioritas.

Baca Juga  Pemuda Pancasila Merangin Lounching Wifi Gratis Buat Anak Pelajar

“Sangat disayangkan bila uang masyarakat kita keluar Daerah, sementara kita bisa dapat melakukan pemungutan sumber PAD dari KIR Kendaraan di Merangin sendiri, untuk itu kita segera akan mengopersi Alat KIR kita, tinggal selangkah lagi, jika surat izinnya sudah di teken Pak Bupati dan dikirim ke Kementerian maka warga Merangin sudah bisa KIR Kendaraannya di Daerah kita sendiri,” terang Kadis saat diwawancarai Rabu, (17/02/21).

Namun demikian Kata Kadis Pehubungan,”Kita masih butuh kelengkapan sarana pendukung lainnya, jadi kita harap dukungan dan dorongan dari tim TAPD dan tim Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk kesempurnaan peralatan ini, sehingga kita bisa KIR kendaraan yang beragreditasi A nantinya,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

Pun alat yang masih kurang diantaranya ada 6 yang harus dilengkapi :
1. Alat bukti kelulusan Uji Elektronik (BLUE E) dan Security Acces Module (SAM).
2. Pengadaan Smart Card.
3. Pengadaan Alat Uji Side Slip Tester.
4. Pengada alat Uji Play Detector.
5. Pengadaan SIM PKB tahap ll
6. Pembangunan pagar UPUBKB

“Dan Dalam Undang-undang 22 tahun 2009 telah diatur, bahwa Keselamatan Pengendara Kendaraan adalah tanggung jawab Pemerintah,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Tanjab Barat Luncurkan Kartu Berobat Gratis

Meraingin

Kedatangan PJ Bupati Merangin Disambut Secara Adat

Meraingin

Nilwan Yahya Buka Muscab Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Merangin 2023

Meraingin

Tim Konsulidasi DPW NasDem Jambi Ke Merangin, Akankah Pengurus DPD Diganti?

Meraingin

Baru Seminggu Sungai Merangin Menelan Korban, Kemarin Ini Terjadi Lagi di Desa Limbur Merangin

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

Wabup Merangin Berangkatkan Kafilah Merangin Ke MTQ Prov. Jambi Ke 52 di Sarolangun

Meraingin

Riuh,,! Turnamen Futsal Bupati Cup 2022 Resmi Ditutup H Mashuri