Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 1 September 2021 - 23:10 WIB

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Merangin. DPRD Merangin kembali melakukan Rapat Paripurna Intern dalam pembahasan pememilihan Ketua Panitia Khusus (PANSUS) persiapan pemilihan Wakil Bupati Merangin dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2023.

Rapat Paripurna dilaksankan masih diruang utama Paripurna Gedug DPRD Kabupaten Merangin, Selasa (01/09/21) pukul 13.00 WIB. yang dihadiri 23 anggota Dewan termasuk pimpinan.

Atas kesepakatan 9 Fraksi DPRD Merangin siang ini, As’ary Elwakas dari Fraksi Partai Demokrat terpilih sebagai ketua Pansus sementara Wakil ketua dijabat oleh Taufik dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan rapat Paripurna berlangsung tertib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Herman Efendi.

Baca Juga  Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Herman Efendi usai Rapat Paripurna Internal, mengatakan terkait pencalonan wakil Bupati Merangin, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada 9 Fraksi untuk musyawarah dalam mengajukan nama perwakilan yang disepakati untuk pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin.

“Kami pimpinan sidang memberi kesempatan teman-teman fraksi untuk bermusyawarah dan mensepakati memilih ketua Panitia terkait pencalonan Wakil Bupati Merangin,” katanya.

Herman Efendi melanjutkan, ” Kita tunggu nama nama yang membawa rekom dari Koalisi Partai, ada Dua nama nanti yang masuk ke DPRD dikirim oleh Pemerintah Merangin,” urai Bong Pen ini.

Baca Juga  Januari Hingga Agustus 2020, Angka Kebakaran di Merangin Mencapai 14 Kasus

Yang jelas kata Ketua DPRD ini, Untuk nama nama ini tentu sesuai dengan mekanisme yang diatur Perundang-undangan, AD/ART, Karena Pemihan Wakil Bupati akan diselenggarakan secara langsung dan terbuka.

” Untuk itu kami dari pimpinan DPRD tidak ada intervensi dan tidak menghalangi, siapapun calon yang membawa Rekom, wajib diproses,” pungkas Politisi Partai Golkar ini.

Penulis/Edotor: Ote. 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ternyata Pertanyaan Wartawan Cilik Sangat Berkelas Bagi Kapolres Merangin

Meraingin

Bupati Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke – 41 STKIP YPM Bangko

Meraingin

Hari Kesehatan Nasional Ke 59 di Merangin Bertaburan Doorprize, Lihat Apasaja Yang Tersedia

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Meraingin

Pengurus Forum Pemuda Bathin IX Ilir Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Merangin

Meraingin

Meningkat Sebesar Rp 40,4 M, Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS 2023

Meraingin

Akhirnya 5 Ranperda Fraksi Dewan di Sepakati, Pj Bupati: Terimakasih DPRD Merangin

Meraingin

Postingan Facebook Muhammad Yani Yang Membuka Sayembara Wisata Merangin Viral