Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

Home / DPRD / Meraingin

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:00 WIB

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

Bulenonnews.com – Bangko. Hingga saat ini Partai Koalisi Haris-Mashuri 2018 belum mengusulkan Dua nama Calon Wakil Bupati Merangin pendamping H. Mashuri yang telah dilantik sebagai Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023.

Ikhwal ini, Komisi l DPRD Kabupaten Merangin gelar Hearing bersama Setda Merangin melalui Bidang Pemerintahan, membahas persoalan calon Wakil Bupati Merangin tersebut.

Pembahasan dilaksanakan diruang rapat Komisi l DPRD Kabupaten Merangin, Senin (18/10/21), yang dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Ketua Komisi, Wakil Ketua dan jajaran Komisi l lainnya.

Usai pembahasan, Kabag Pemerintahan Mulyono diwawancarai awak Media,  menuturkan agenda hearing adalah Komis l desak Pemerintah agar menyurati Partai pengusung terkait Calon Wakil Bupati Merangin.

Baca Juga  Pamit dengan Staf DPRD Tanjab Barat, Henrizal :Semoga Kita Selalu di Berikan Kesehatan

“Komisi l DPRD Merangin mempertanyakan soal calon Wakil Bupati, bahwa sesuai aturan sejak terhitungnya pelantikan Bupati Merangin, jika waktu lebih 18 bulan Partai Pengusung berhak mengusulkan Dua Nama Calon ke DPRD melalui Bupati,” Ujar Mulyono.

Pasca Pelantikan tersebut, Bupati Merangin mengatakan Sisa masa jabatan masih cukup panjang yaitu 2,4 Bulan, sehingga secara aturan memperbolehkan Bupati punya Wakil, meskipun jabatan wakil Bupati tersisa hanya 5 Bulan nantinya.

“Namun hingga saat ini Partai pengusung belum mengirim nama yang akan diusulkan,”tambah Kabag Pem.

Terkait belum diusulkan Dua nama dari Partai koalisi melaui Bupati Merangin, DPRD Deadline Pemerintah dalam waktu Satu Minggu.

Baca Juga  Secara Otomatis Sekda Agus Sanusi Mejadi PLH Bupati Tanjab Barat

” Komisi l DPRD minta secepatnya dua nama itu diusulakan oleh partai dan diteruskan Bupati dalam waktu 1 Minggu ini untuk menyurati Partai Penfursung,” pungkas Mulyono.

Sementara Wakil Ketua Komisi l DPRD Merangin, Muhammad Yani menjelaskan karena secara aturan sudah jelas,  jika Bupati tidak mengusulkan nama-nama tersebut, bisa diberi sanksi administrasi  oleh Medagri.

” Dalam hal ini komisi l DPRD menyampaikan kepada Pemerintah melalui  Kabag Pem agar segera mengusulkan nama-nama itu, mengingat DPRD telah membentuk Panlih (Panitia Pemilihan-Red) melalui Paripurna, agar Pemerintah secepatnya berkoordinasi dengan Partai pengusung,” Kata M. Yani.

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Respon Cepat, H. Mashuri Datangi Warga Batang Masumai Blokir Jalan

Meraingin

Hari Kedua Kerja Pj Bupati Merangin Sidak Ke RSUD Kol Abunjani Bangko

Meraingin

Sikumbang WaterPark Hiasi Kemerdkaan RI Ke 75 Dengan Kegiatan Fetival Lagu Dangdut

Meraingin

Walau Sakit Plt Bupati Merangin Tetap Semangat Ngantor

Meraingin

Mantap..! Dana Pusat Sebesar 10 M, Berhasil di Boyong Mashuri Ke Merangin

DPRD

Anggota Dewan Merangin M. Yani dan Hasan Jalil Reses di Desa Mentawak

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat  Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

Meraingin

Pelatihan KPM Tiga Desa Batang Masumai, Berpusat di Desa Salambuku